Advertisement
Libur Sekolah Diperpanjang, Semula 9 Mei Menjadi 12 Mei 2022
Libur sekolah diperpanjang bagi siswa SD, SMP, dan SMK. Ini dilakukan untuk mengurai kemacetan saat arus balik Lebaran - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang libur sekolah dari semula 9 Mei, menjadi 12 Mei 2022. Tujuannya untuk mengurai arus balik.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa libur sekolah diperpanjang adalah pertimbangan yang tepat. Ini menjadi cara untuk menghindari kemacetan parah di puncak arus balik yang akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022.
Advertisement
"Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022," seperti dikutip dari situ Kemenko PMK, Sabtu (7/5/2022).
Muhadjir mengharapkan agar kebijakan ini bisa mengatasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang dikhawatirkan saat puncak arus balik.
Baca juga: Libur Lebaran Terakhir, DIY Diprediksi Hujan Disertai Petir
Menurutnya, libur sekolah yang diperpanjang tidak akan mempengaruhi proses pembelajaran dalam mengejar ketertinggalan (learning loss) sebagai dampak pandemi yang dilalui selama dua tahun ini dan telah banyak berpengaruh pada kualitas pendidikan anak-anak.
"Oleh karena itu kehadiran anak-anak di sekolah dalam proses pembelajaran tetap penting untuk mengejar ketertinggalan tersebut, dengan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan" pungkasnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei 2022 sesuai arahan pusat.
Kebijakan tersebut dibuat agar tidak ada kepadatan lalu lintas yang datang ke wilayah yang memiliki banyak penduduk mudik, seperti dari Banten ke Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Tangerang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bareskrim Temukan Bukti Unsur Pidana Ilegal Logging Garoga Sumut
- Gubernur Jabar Ingatkan Bandung Raya Rawan Tenggelam
- PBNU: Rapat Pleno Hotel Sultan Tak Sah dan Langgar AD/ART
- Gunung Anak Krakatau Waspada, Polda Banten Minta Warga Siaga
- Bulog Pastikan Pengalihan Beras untuk Bencana Tak Ganggu Stok Nataru
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Bantul, Rabu 10 Desember 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo, Rabu 10 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Rabu 10 Desember 2025
- Honor Robot Phone Masuk Produksi Massal, Kamera Gimbal AI
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Rabu 10 Desember 2025
- Ade Tya Terseret Isu Putus Ari Lasso-Dearly, Ini Kronologinya
- Harga Cabai di Bantul Meroket Jelang Nataru, Produksi Turun
Advertisement
Advertisement





