Advertisement
Gerak Cepat soal Hepatitis Akut, Pemerintah Terbitkan Surat Edaran

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap ada tiga anak meninggal akibat penyakit itu. Atas dasar itulah, Kemenkes pun lantas mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis of Unknown Aetiology).
Melansir laman Sekretariat Presiden RI, Rabu (4/5/2022) surat edaran tersebut ditujukan untuk dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kantor kesehatan pelabuhan (KKP), laboratorium kesehatan masyarakat, dan rumah sakit.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
BACA JUGA: Kasus Hepatitis Akut Misterius Dunia Bertambah Jadi 228
Kemenkes meminta pihak-pihak tersebut memantau dan melaporkan kasus sindrom penyakit hepatitis akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Terlebih apabila menemakan pasien dengan gejala kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak.
Kemenkes juga mengimbau untuk memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat serta upaya pencegahannya melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Kemenkes juga meminta pihak terkait untuk menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mengunjungi fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) terdekat apabila mengalami sindrom penyakit kuning, dan membangun dan memperkuat jejaring kerja surveilans dengan lintas program dan lintas sektor.
Bagi dinas kesehatan, KKP, dan rumah sakit juga diminta segera memberikan notifikasi/laporan apabila terjadi peningkatan kasus sindrom jaundice akut maupun menemukan kasus sesuai definisi operasional kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) melalui telepon/WhatsApp di nomor 0877-7759-1097 atau surat elektroknik [email protected].
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Dianggap Sukses Kurangi Emisi dari Sektor Kehutanan, Indonesia Terima Rp718 Miliar
- Akhirnya, Ruben Onsu Lolos dari Gugatan Rp100 Miliar
- 2023, DPUPKP Bantul akan Aspal 39 Ruas Jalan
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
Advertisement

LBH Jogja Ungkap Serangkaian Ketidakadilan Ekonomi Warga Sepanjang 2022
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Erdogan Umumkan Keadaan Darurat Selama Tiga Bulan untuk Cari Korban Gempa
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
- Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Praktisi Mengajar, Minat?
- Jalan Menuju Proyek Tol Jogja Solo Banyak Rusak, Bupati Panggil PT JMM
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
- Kementerian Perdagangan Temukan Perusahaan Tak Distribusikan Minyakita
- Polri Masih Cari Pilot dan Penumpang Susi Air
Advertisement
Advertisement