Advertisement
Pemerintah Umumkan Lebaran Jatuh pada 2 Mei

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Berdasarkan Sidang Isbat yang digelar Minggu (1/5/2022), pemerintah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada Senin (2/5/2022).
Sidang isbat digelar di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama (Kemenag). Dalam keterangannya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan dalam melaksanakan sidang Isbat, Kemenag selalu menggunakan dua metode yakni hisab yakni dengan cara perhitungan dan rukyat atau melihat langsung keberadaan hilal.
Advertisement
"Dengan dua hal tersebut yakni hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk serta laporan hilal yang sudah terlihat, secara mufakat tadi sidang isbat menetapkan bahwa 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin, tanggal 2 Mei 2022," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari YouTube Kemenag, Minggu (1/5/2022).
Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan bahwa secara hisab posisi hilal sudah memenuhi kriteria baru dari Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). "Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” katanya.
Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal sudah mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria tersebut merupakan kriteria MABIMS yang baru setelah sebelumnya mendapatkan kritik dan masukan. Pada kriteria sebelumnya mengatakan posisi hilal berada pada ketinggian 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Resmi lebaran! Hari Raya Idulfitri 1443 H Serentak 2 mei 2022", Klik selengkapnya di sini: https://kabar24.bisnis.com/read/20220501/15/1529338/resmi-lebaran-hari-raya-idulfitri-1443-h-serentak-2-mei-2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement

Dinkes Gunungkidul Selidiki Dugaan Keracunan Menu MBG di Semin
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement