Advertisement
Jangan Sampai Lupa! Ini Batas Waktu Bayar Zakat Fitrah
Ilustrasi zakat fitrah di bulan Ramadan - Unair.ac.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah, bagi Anda umat islam jangan lupa membayarkan zakat fitrah. Berbeda dengan zakat yang bisa dilakukan kapan saja, zakat Fitrah memiliki waktu-waktunya sendiri.
Artinya, zakat tanpa mengenal waktu tetap dinilai ibadah zakat. Sementara zakat Fitrah yang dikeluarkan semaunya, berdampak pada penilaian sah atau tidaknya zakat Fitrah tersebut.
Advertisement
Kalau pun digeser maju ataupun mundur, ada batasannya. Waktu pengeluaran zakat Fitrah memang bisa digeser-geser. Kelonggaran ini patut disyukuri. Hanya saja kelonggaran tentu memiliki batas di mana pergeseran tidak bisa ditoleransi.
Keterangan ini bisa didapat antara lain di kitab Tausyih ala Ibni Abi Qasim karya Syekh M Nawawi Banten.
“Waktu pelaksanaan zakat Fitrah terbagi lima. Pertama waktu boleh, yaitu terhitung sejak awal Ramadhan. Sebelum awal Ramadan, tidak boleh mengeluarkan zakat Fitrah. Kedua waktu wajib, ketika seseorang mengalami meskipun sesaat Ramadhan dan sebagian bulan Syawwal.
Ketiga waktu dianjurkan, sebelum pelaksanaan salay Idulfitri. Keempat waktu makruh, membayar zakat Fitrah setelah salat Idulfitri. Kelima waktu haram, pembayaran zakat setelah hari raya Idulfitri, dan zakat Fitrahnya terbilang qadha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
Advertisement
Korban Keracunan MBG di Gunungkidul Masih Ada yang Dirawat di RSUD
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Libatkan PNS, Pengedar Vape Narkoba Ditangkap di Batam
- Kecelakaan Beruntun, Mahasiswa Meninggal Dunia di Jalan Imogiri Barat
- Sinau Pancasila Diperluas, Eko Suwanto Dorong Akses Pendidikan
- Dana Desa Bantul 2026 Turun Rp18 Miliar Dibandingkan Tahun Lalu
- YouTube Perbarui Kebijakan Kekerasan Grafis di Gim, Ini Tujuannya
- Banjir di Semarang, KAI Batalkan 16 Perjalanan KA, Ini Daftarnya
- Film Zombie Indonesia Abadi Nan Jaya Puncaki Netflix Global
Advertisement
Advertisement



