Advertisement
1,56 Juta Tiket Kereta Api Ludes Terjual, Jogja Jadi Rute Favorit Pemudik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menjual sebanyak 1,56 juta tiket untuk masa angkutan mudik Lebaran 2022 mulai 22 April sampai dengan 13 Mei 2022. Jogja menjadi salah satu rute favorit tujuan pemudik.
Jumlah tiket yang sudah terjual itu yakni 61 persen dari kuota yang disediakan untuk masa angkutan Lebaran 2022, atau total untuk 2,55 juta kapasitas tempat duduk.
Advertisement
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan dari sekian banyak tiket yang sudah terjual, tanggal keberangkatan yang paling banyak dipesan yaitu 29 April dan 30 April.
"Rute favorit yaitu dari Jakarta dan Bandung menuju ke Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta," jelas Joni dalam siaran pers, Senin (26/4/2022).
Baca juga: Mau Mudik ke Jogja? Pemerintah Sediakan Bus Mudik Gratis, Cek Syaratnya!
Selain itu, sejak H-10 Idulfitri 2022 yakni 22 April 2022, KAI telah total 291.090 pelanggan atau rata-rata 72.773 pelanggan per hari dengan okupansi sebesar 63 persen.
Saat ini, angkutan Lebaran KAI telah memasuki masa H-6 Lebaran. Joni mengingatkan kembali kepada seluruh pelanggan agar mematuhi syarat-syarat naik kereta api menjelang berlangsungnya puncak arus mudik pada 30 April atau H-2 Lebaran.
Aturan naik kereta api saat ini menyesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) No.39 dan No.49 Tahun 2022. Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh:
a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19;
b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam;
c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam;
d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam;
e) Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen;
f) Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya," tegas Joni, dikutip dalam siaran pers, Selasa (26/4/2022).
Peduli Lindungi
Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Hasilnya, data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.
Pelanggan diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.
Selain itu, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Kemudian, pelanggan diwajibkan menggunakan masker kain tiga (3) lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Bagi yang melakukan perjalanan kurang dari dua jam, maka tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan, dan waktu buka puasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Setuju Pembentukan Dirjen Pesantren di Kemenag
- Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
Advertisement

Dikaji Ulang, Izin Usaha Reklame Bantul Terkendala Aturan Pertanahan
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Konferensi di Jogja: Keadilan Ekologis untuk Semua Makhluk di Bumi
- Sinergi Sleman-DIY Jawab Persoalan Sampah
- CR450, Kereta Tercepat China, Pacu 453 km/jam & Pecahkan Rekor!
- Merajut Semangat Sumpah Pemuda Lewat Pendidikan Khas Kejogjaan
- ROPI Hadir di IFBO 2025 Tawarkan Program Kemitraan Unik, Modal 100%
- TikTok Shop Tokopedia Cetak LIVE Host Profesional
- Realisasi Penyaluran KUR di Jawa Tengah Capai Rp361,36 Triliun
Advertisement
Advertisement