Advertisement
1,56 Juta Tiket Kereta Api Ludes Terjual, Jogja Jadi Rute Favorit Pemudik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menjual sebanyak 1,56 juta tiket untuk masa angkutan mudik Lebaran 2022 mulai 22 April sampai dengan 13 Mei 2022. Jogja menjadi salah satu rute favorit tujuan pemudik.
Jumlah tiket yang sudah terjual itu yakni 61 persen dari kuota yang disediakan untuk masa angkutan Lebaran 2022, atau total untuk 2,55 juta kapasitas tempat duduk.
Advertisement
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan dari sekian banyak tiket yang sudah terjual, tanggal keberangkatan yang paling banyak dipesan yaitu 29 April dan 30 April.
"Rute favorit yaitu dari Jakarta dan Bandung menuju ke Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta," jelas Joni dalam siaran pers, Senin (26/4/2022).
Baca juga: Mau Mudik ke Jogja? Pemerintah Sediakan Bus Mudik Gratis, Cek Syaratnya!
Selain itu, sejak H-10 Idulfitri 2022 yakni 22 April 2022, KAI telah total 291.090 pelanggan atau rata-rata 72.773 pelanggan per hari dengan okupansi sebesar 63 persen.
Saat ini, angkutan Lebaran KAI telah memasuki masa H-6 Lebaran. Joni mengingatkan kembali kepada seluruh pelanggan agar mematuhi syarat-syarat naik kereta api menjelang berlangsungnya puncak arus mudik pada 30 April atau H-2 Lebaran.
Aturan naik kereta api saat ini menyesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) No.39 dan No.49 Tahun 2022. Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh:
a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19;
b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam;
c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam;
d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam;
e) Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen;
f) Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya," tegas Joni, dikutip dalam siaran pers, Selasa (26/4/2022).
Peduli Lindungi
Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Hasilnya, data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.
Pelanggan diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.
Selain itu, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Kemudian, pelanggan diwajibkan menggunakan masker kain tiga (3) lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Bagi yang melakukan perjalanan kurang dari dua jam, maka tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan, dan waktu buka puasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement