Advertisement
Lebaran Jatuh Tanggal Berapa? Ini Versi Kemenag, NU, dan Muhammadiyah Soal Idulfitri 1443
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah akan menetapkan kapan jatuhnya 1 syawal 1443 Hijriah tahun ini, sebagai tanda dirayakannya hari raya Idulfitri.
Apakah seperti saat penetapan 1 ramadan 1443 H, penetapan 1 syawal pun akan memiliki perbedaan pelaksanaannya?
Advertisement
Kemenag, menyatakan akan menggelar sidang isbat pada 1 Mei 2022, sama halnya dengan NU. Sedangkan Muhammadiyah menyatakan 1 syawal jatuh pada 2 Mei 2022.
Berikut perbedaan dan perhitungan hilal 1 Syawal dari Kemenag, NU dan Muhammadiyah
1. Kemenag
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menyatakan, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 H mendatang, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
“Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” jelas Kamaruddin di Jakarta, Senin (25/4/2022).
"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," imbuh Kamaruddin.
Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.
BACA JUGA: 10 Ponsel dengan Radiasi Tertinggi
Kamaruddin menambahkan, Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan Sidang Isbat, dengan menggunakan metode hisab dan rukyat, di mana posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.
"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," jelasnya.
Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini juga menyampaikan penjelasan tersebut dalam pertemuan pakar falak MABIMS yang berlangsung secara daring pada Kamis, 21 April 2022. Dalam pertemuan tersebut, Kamaruddin menyampaikan, penerapan kriteria baru MABIMS diharapkan memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat bagi umat Islam di negara-negara anggota MABIMS.
“Kita perlu menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam, khususnya di bidang hisab rukyat. Kami berharap, forum ini bisa menghasilkan ide-ide yang cemerlang untuk mendukung kemajuan hisab rukyat di dunia Islam secara umum,” tambahnya.
Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022 petang. Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama ini akan didahului proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.
Kamaruddin menambahkan, hasil keputusan sidang isbat akan disampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan secara langsung oleh TVRI sebagai tv pool.
2. Muhammadiyah
Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H akan jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022 M.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto pada, Senin (25/4) di Kantor PP Muhammadiyah, Jl. Cik Ditiro, No 23, Kota Yogyakarta. Atas nama PP Muhammadiyah, Agung menghimbau pelaksanaan Salat Ied dan perayaan ibadah lain dapat dilakukan dengan khusyu’.
“Pimpinan Pusat Muhammadiyah menghimbau agar Salat Idul Fitri dan segenap rangkaiannya, seperti takbiran, pelaksanaan zakat fitrah, dan lain sebagainya dapat diselenggarakan dengan khusyu’ dan seksama,” kata Agung dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.
Seluruh pelaksanaan rangkaian perayaan ibadah pada Idul Fitri 1443 H, kata Agung harus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protocol kesehatan (prokes) covid-19. Seperti menggunakan masker dan lain sebagainya.
Sementara itu, bagi pemudik Agung berharap untuk tetap waspada dan berhati-hati di jalan hingga selamat sampai tujuan dengan selamat. Ia berpesan bagi pemudik untuk tidak memaksakan diri dalam berkendara, jika badan dirasa sudah lelah dan mengantuk supaya untuk istirahat.
3. NU
Nahdlatul Ulama (NU) akan menetapkan jatuhnya 1 syawal 1443 H berdasarkan pengamatan hilal yang akan diselenggarakan pada 1 Mei 2022.
Hal itu sama dengan pemerintah melalui Kementerian Agama yang akan menggelar sidang Isbat bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 H untuk memastikan Lebaran 2022.
Meskipun keputusan 1 Syawal belum final, pemerintah telah menerbitkan Surat ke SKB terkait libur lebaran dan cuti bersama Lebaran 2022. Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri menetapkan libur hari raya Idulfitri pada 1443 H pada 2-3 Mei 2022. Cuti bersama berlangsung selama tiga hari, yaitu pada tanggal 4-6 Mei 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Tak Lagi Internasional, Bandara Adi Soemarmo Turun Kelas Berstatus Domestik
- Berkeliaran di Bandara Berhari-hari, Seekor Orang Utan Diamankan BKSDA
- Ada Pemeliharaan, Cek Jadwal Pemadaman Listrik Kulon Progo Hari Ini (27/4/2024)
- Manfaatkan Layanan Cicilan Dana Bulanan, Begini Cara Sulap Utang agar Untung
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Simak! Jalur Trans Jogja Lengkap, ke UGM, UNY, Rumah Sakit dan Tempat Wisata
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
- Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy
Advertisement
Advertisement