Advertisement
Kuota Mudik Gratis Tahap I Ludes, Kemenhub Buka Tahap II Mulai Besok
Pemudik bersiap menaiki bus tujuan luar daerah di terminal Giwangan, Kota Jogja, Jumat (23/4/2021). - Harian Jogja/Yosef Leon
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan kembali membuka pendaftaran Mudik Gratis 2022 tahap II dengan kuota sebanyak 10.500 orang mulai Senin (18/4/2022).
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan program Mudik Gratis 2022 tahap I dengan jumlah kuota yang sama sudah habis diserbu masyarakat. Animo masyarakat untuk menggunakan fasilitas mudik gratis cukup tinggi.
Advertisement
"Kuota pendaftaran mudik gratis ditambah sebanyak 10.500 orang lagi," jelas Budi, Selasa (12/4/2022).
BACA JUGA: Ini Daftar Program Mudik Gratis 2022 yang Bisa Diakses Masyarakat
Dilansir dari Antara, pada tahap I, alokasi 350 bus untuk mengangkut pemudik sudah habis. Adapun, total anggaran tersebut mencapai Rp10 miliar. "Senin [18/4] saya akan buka lagi yang tahap kedua dengan jumlah anggaran yang sama," katanya.
Sementara Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Suharto mengatakan anggaran untuk mudik gratis juga akan ditambah dari awalnya hanya disediakan Rp10 miliar, akan ditambah Rp10 miliar lagi untuk menambah kuota mudik gratis.
"[Anggaran mudik gratis] Akan ditambah anggaran Rp10 miliar dan saat ini sedang proses," jelas Suharto.
Dengan penambahan kuota dan anggaran, maka penambahan angkutan penumpang serta tujuan mudik gratis juga bertambah.
Untuk bus angkutan pemudik, pemerintah akan menambah sekitar 350 bus lagi. Sebelumnya, 350 bus untuk arus mudik dan balik pada kuota mudik gratis pertama ditujukan untuk mengangkut hanya total 10.500 penumpang. Alhasil, bus pengangkut penumpang mudik menjadi 700 bus.
Selain itu, tujuan mudik gratis turut ditambah ke beberapa lokasi di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Akhir Tahun, Omzet Wingko Ngasem Tembus Rp65 Juta per Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengadilan Tolak Najib Razak Jadi Tahanan Rumah
- Nenek Pikun di Karanganyar Hilang Dua Hari, Ditemukan Tewas di Sungai
- AS Ingatkan Suporter Inggris: Onar di Texas Berbahaya
- UMK Bantul 2026 Resmi Diusulkan, Ini Bocoran Formulanya
- Viral Roti O Tolak Pembayaran Tunai, Ini Aturan Tegas BI
- 5 Cara Kirim Pesan Blast WA Gratis untuk Bisnis
- Masuk Singapura Secara Ilegal, 6 WNI Ditangkap Polisi Penjaga Pantai
Advertisement
Advertisement




