Korban Scam di ASEAN Naik Jadi 45%, Ekonomi Digital Dibidik
Korban penipuan online di ASEAN naik menjadi 45% pada 2025. Di sisi lain, ekonomi digital Asia Pasifik diproyeksikan mencapai US$1,4 triliun.
Suasana di stasiun Pasar Senen, Jakarta menjelang mudik Lebaran 2022 mulai dipadati pemudik pada Kamis, 14 April 2022 / Bisnis-Szalma Fatimarahma.
Harianjogka.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperkirakan mobilitas masyarakat yang melakukan mudik Lebaran tahun ini akan sangat tinggi.
"Berdasarkan laporan yang saya terima, diperkirakan ada 23 juta mobil pribadi dan 17 juta sepeda motor yang akan melakukan perjalanan mudik di Pulau Jawa saja," katanya dikutip dari YouTube Setpres, Kamis (14/4/2022).
Berdasarkan data itu, Kepala Negara mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi lonjakan kasus Covid-19 dengan senantiasa disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Sekali lagi jangan sampai ada lonjakan kasus yang tidak terkendali setelah kita merayakan hari raya," katanya.
Untuk itu, sambungnya, Pemerintah akan mengatur perjalanan mudik secara ketat dan terperinci. Jokowi pun sudah meminta jajarannya untuk menyusun aturan-aturan tersebut.
"Pekan depan akan kami sampaikan kepada seluruh masyarakat," kata Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Korban penipuan online di ASEAN naik menjadi 45% pada 2025. Di sisi lain, ekonomi digital Asia Pasifik diproyeksikan mencapai US$1,4 triliun.
G7 sepakat melepas 100 juta barel cadangan energi. Trump kemudian membatalkan rencana larangan ekspor solar AS.
Kunjungan wisman ke YIA mencapai 13.876 pada Agustus 2026. Pemda DIY membidik pasar baru dan menjajaki sejumlah rute langsung.
Kapolri Suyudi Ario Seto melantik dan memimpin sertijab 27 perwira tinggi Polri untuk jabatan utama Mabes Polri dan Kapolda.
DPRD Gunungkidul segera membahas tiga Raperda baru tentang rokok, pariwisata, dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menhub Dudy Purwagandhi menyiapkan aturan keselamatan transportasi, termasuk asesmen direksi dan komisaris operator transportasi publik.