Advertisement
Satu Tersangka Pengeroyok Ade Armando Ditangkap di Pesantren Serpong
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA - Fianda Sjofjan Rassat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi telah melakukan penangkapan terhadap satu tersangka kasus pengeroyokan Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando bernama Dhia Ul Haq.
Berdasarkan informasi yang beredar Dhia Ul Haq ditangkap di sebuah pesantren di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.
Advertisement
Diketahui, berdasarkan rekaman video yang beredar Dhia Ul Haq merupakan orang pertama yang memukul Ade Armando saat berada di lokasi demonstrasi BEM SI di depan Gedung DPR RI, Senin (11/4).
"Ya [satu tersangka ditangkap]," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).
Sayangnya, Zulpan belum memperinci ihwal penangkapan Dhia Ul Haq. Dengan ditangkapnya Dhia Ul Haq, total sudah ada tiga tersangka yang diamankan.
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 tersangka terkait pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando saat demo mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (11/4).
"Fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data hasil penyelidikan kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Tubagus mengatakan dari enam tersangka, dua telah ditangkap pada Selasa sore. Tersangka pertama Muhammad Bagja ditangkap di Jakarta Selatan, Ang Komar diringkus di Jonggol Bogor.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya masih buron dan diburu polisi. Ketiga tersangka tersebut yaitu Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bupati Bantul: Anggaran Turun, Layanan Publik Tak Boleh Menurun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PSS Kalah dari Kendal, Ansyari Kritik Kepemimpinan Wasit
- Relokasi Pedagang Pantai Sepanjang Tanpa Perpanjangan Waktu
- Jadwal KRL Solo Jogja, Rabu 7 Januari 2026
- Money Follow Program Jadi Kunci APBD 2026 Kota Jogja
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Rabu 7 Januari 2026
- Lapangan Karang Kotagede Ditutup 6 Bulan, Rumput Rusak Parah
- Jadwal KA Prameks, Rabu 7 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




