Advertisement
Satu Tersangka Pengeroyok Ade Armando Ditangkap di Pesantren Serpong

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi telah melakukan penangkapan terhadap satu tersangka kasus pengeroyokan Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando bernama Dhia Ul Haq.
Berdasarkan informasi yang beredar Dhia Ul Haq ditangkap di sebuah pesantren di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.
Advertisement
Diketahui, berdasarkan rekaman video yang beredar Dhia Ul Haq merupakan orang pertama yang memukul Ade Armando saat berada di lokasi demonstrasi BEM SI di depan Gedung DPR RI, Senin (11/4).
"Ya [satu tersangka ditangkap]," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).
Sayangnya, Zulpan belum memperinci ihwal penangkapan Dhia Ul Haq. Dengan ditangkapnya Dhia Ul Haq, total sudah ada tiga tersangka yang diamankan.
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 tersangka terkait pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando saat demo mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (11/4).
"Fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data hasil penyelidikan kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Tubagus mengatakan dari enam tersangka, dua telah ditangkap pada Selasa sore. Tersangka pertama Muhammad Bagja ditangkap di Jakarta Selatan, Ang Komar diringkus di Jonggol Bogor.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya masih buron dan diburu polisi. Ketiga tersangka tersebut yaitu Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement