Advertisement

Promo November

Catat! Begini Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng

Ni Luh Anggela
Selasa, 12 April 2022 - 10:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Catat! Begini Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Konsumen melihat stok minyak goreng aneka merek tersedia di etalase pasar swalayan Karanganyar pada Kamis (17/3/2022) - Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Bantuan langsung tunai (BLT) Minyak Goreng akan cair paling lambat seminggu sebelum Lebaran 2022 dengan nominal Rp300.000 kepada masyarakat. Bantuan tersebut diberikan oleh pemerintah sebagai respons terhadap kenaikan harga-harga komoditas yang saat ini mengalami kenaikan.

Nantinya, sebanyak 20,65 juta keluarga penerima PKH dan bantuan sosial pangan akan menerima bantuan Rp300.000 untuk tiga bulan.

Advertisement

Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pemerintah akan menyalurkan bantuan tersebut secara bertahap sampai dengan 21 April 2022.

"BLT minyak goreng tersalur pada Ramadan atau paling lambat setidaknya seminggu sebelum Lebaran," kata Susi belum lama ini.

Perlu diketahui, calon penerima BLT minyak goreng bisa cek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Ini Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng

1. Melalui laman cekbansos.kemensos.go.id

- Masuk ke laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.
- Setelah berhasil, klik tombol Cari Data. Nantinya, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang Anda input.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

- Download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
- Daftar akun terlebih dahulu jika belum memiliki akun. Bila sudah memiliki akun, lakukan log in pada aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Klik tombol Cari Data. Nantinya, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang Anda input.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Bangun SDM Unggul, Paslon 2 Hasto Wawan Siap Kerja Keras Bangun Sistem Pendidikan Pro Rakyat

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement