Advertisement
Catat! Begini Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bantuan langsung tunai (BLT) Minyak Goreng akan cair paling lambat seminggu sebelum Lebaran 2022 dengan nominal Rp300.000 kepada masyarakat. Bantuan tersebut diberikan oleh pemerintah sebagai respons terhadap kenaikan harga-harga komoditas yang saat ini mengalami kenaikan.
Nantinya, sebanyak 20,65 juta keluarga penerima PKH dan bantuan sosial pangan akan menerima bantuan Rp300.000 untuk tiga bulan.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pemerintah akan menyalurkan bantuan tersebut secara bertahap sampai dengan 21 April 2022.
"BLT minyak goreng tersalur pada Ramadan atau paling lambat setidaknya seminggu sebelum Lebaran," kata Susi belum lama ini.
Perlu diketahui, calon penerima BLT minyak goreng bisa cek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Ini Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng
1. Melalui laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masuk ke laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.
- Setelah berhasil, klik tombol Cari Data. Nantinya, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang Anda input.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
- Daftar akun terlebih dahulu jika belum memiliki akun. Bila sudah memiliki akun, lakukan log in pada aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Klik tombol Cari Data. Nantinya, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang Anda input.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

ATF Dimanfaatkan Destinasi Wisata Jogja Gaet Wisatawan Asing
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PDIP Tolak Kenaikan Biaya Haji Menjadi Rp69 Juta: Rasionalisasikan Segera!
- Indonesia Disebut yang Pertama Kembangkan Kereta Cepat di Asia Tenggara
- Bus Persis Solo Diserang, Satu Orang Ofisial Terluka
- Kereta Mewah Panoramic Beroperasi Lagi Bulan Depan, Harga Tiket Mulai Rp350 Ribu
- Ngeri! Dua Jet Tempur India Bertabrakan di Udara, Satu Pilot Tewas
- Cek Syarat dan Formasi CPNS 2023, Dibuka pada Bulan Juni
- Gelar Journalist Bootcamp, BRI Tegaskan Kepedulian kepada Dunia Pendidikan
Advertisement
Advertisement