Advertisement
Catat! Begini Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bantuan langsung tunai (BLT) Minyak Goreng akan cair paling lambat seminggu sebelum Lebaran 2022 dengan nominal Rp300.000 kepada masyarakat. Bantuan tersebut diberikan oleh pemerintah sebagai respons terhadap kenaikan harga-harga komoditas yang saat ini mengalami kenaikan.
Nantinya, sebanyak 20,65 juta keluarga penerima PKH dan bantuan sosial pangan akan menerima bantuan Rp300.000 untuk tiga bulan.
Advertisement
Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pemerintah akan menyalurkan bantuan tersebut secara bertahap sampai dengan 21 April 2022.
"BLT minyak goreng tersalur pada Ramadan atau paling lambat setidaknya seminggu sebelum Lebaran," kata Susi belum lama ini.
Perlu diketahui, calon penerima BLT minyak goreng bisa cek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Ini Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng
1. Melalui laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masuk ke laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.
- Setelah berhasil, klik tombol Cari Data. Nantinya, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang Anda input.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
- Daftar akun terlebih dahulu jika belum memiliki akun. Bila sudah memiliki akun, lakukan log in pada aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Klik tombol Cari Data. Nantinya, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang Anda input.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemenag Pastikan Pengurusan Visa Haji 2025 Sudah Tutup
- Pilpres Korea Selatan, 10 Juta Pemilih Nyobol di Pemungutan Suara Awal
- BKSDA Ungkap Penyebab Kematian Harimau Sumatera Si Uni di Jambi
- Petasan Meledak di Ponorogo, Lima Remaja Alami Luka Bakar Serius
- Berangkat ke Jeddah Bersama Amirulhajj, Ini Pesan Menteri Agama untuk Jemaah Haji Indonesia
Advertisement

Lurah Sampang Gedangsari Divonis 2 Tahun Penjara Terkait Penyelewengan Tanah Kas Desa, Kejari Gunungkidul Ajukan Banding
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Suap di Kemenaker, KPK Selidiki Dokumen Tenaga Kerja Asing
- Beredar Kabar Indonesia Akan Bekerja Sama dengan Israel untuk Pembangunan Ekonomi, Ini Penjelasan Menko Yusril
- Profil Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Eks Pangdam Jaya yang Gantikan Djaka Budi sebagai Sestama BIN
- Tampak Akrab, Presiden Prabowo Menyopiri Emmanuel Macron Saat ke Akmil Magelang
- Mengenal Diaz Hendropriyono, Wamen Lingkungan Hidup yang Jadi Komisaris Utama Telkomsel
- 100 Ribu Anak Ditargetkan Masuk Sekolah Rakyat Mulai Juli 2025
- MK Putuskan Pendidikan SD dan SMP Gratis, Ini Tanggapan Kemendagri
Advertisement