Catat! Begini Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bantuan langsung tunai (BLT) Minyak Goreng akan cair paling lambat seminggu sebelum Lebaran 2022 dengan nominal Rp300.000 kepada masyarakat. Bantuan tersebut diberikan oleh pemerintah sebagai respons terhadap kenaikan harga-harga komoditas yang saat ini mengalami kenaikan.
Nantinya, sebanyak 20,65 juta keluarga penerima PKH dan bantuan sosial pangan akan menerima bantuan Rp300.000 untuk tiga bulan.
Advertisement
Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pemerintah akan menyalurkan bantuan tersebut secara bertahap sampai dengan 21 April 2022.
"BLT minyak goreng tersalur pada Ramadan atau paling lambat setidaknya seminggu sebelum Lebaran," kata Susi belum lama ini.
Perlu diketahui, calon penerima BLT minyak goreng bisa cek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Ini Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng
1. Melalui laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masuk ke laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.
- Setelah berhasil, klik tombol Cari Data. Nantinya, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang Anda input.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
- Daftar akun terlebih dahulu jika belum memiliki akun. Bila sudah memiliki akun, lakukan log in pada aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Klik tombol Cari Data. Nantinya, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang Anda input.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Bangun SDM Unggul, Paslon 2 Hasto Wawan Siap Kerja Keras Bangun Sistem Pendidikan Pro Rakyat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
Advertisement
Advertisement