Advertisement
Catat! Begini Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bantuan langsung tunai (BLT) Minyak Goreng akan cair paling lambat seminggu sebelum Lebaran 2022 dengan nominal Rp300.000 kepada masyarakat. Bantuan tersebut diberikan oleh pemerintah sebagai respons terhadap kenaikan harga-harga komoditas yang saat ini mengalami kenaikan.
Nantinya, sebanyak 20,65 juta keluarga penerima PKH dan bantuan sosial pangan akan menerima bantuan Rp300.000 untuk tiga bulan.
Advertisement
Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pemerintah akan menyalurkan bantuan tersebut secara bertahap sampai dengan 21 April 2022.
"BLT minyak goreng tersalur pada Ramadan atau paling lambat setidaknya seminggu sebelum Lebaran," kata Susi belum lama ini.
Perlu diketahui, calon penerima BLT minyak goreng bisa cek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Ini Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng
1. Melalui laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masuk ke laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.
- Setelah berhasil, klik tombol Cari Data. Nantinya, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang Anda input.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
- Daftar akun terlebih dahulu jika belum memiliki akun. Bila sudah memiliki akun, lakukan log in pada aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Klik tombol Cari Data. Nantinya, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang Anda input.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Presiden Prabowo Ingatkan Adanya Gejala Makar
- Kesaksian Warga Saat Melihat Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
- Massa Jarah Sejumlah Barang Saat Gedung Negara Grahadi Surabaya Terbakar
- Fraksi Gerindra Setuju Tunjangan Anggota DPR Disetop
- Dasar Hukum Penggantian Kapolri yang Jadi Hak Prerogatif Presiden
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Transjakarta Mulai Perbaiki Halte yang Dibakar Saat Demo
- Dasar Hukum Penggantian Kapolri yang Jadi Hak Prerogatif Presiden
- Viral Rumah Sahroni Dijarah, Warga Bawa Patung Iron Man hingga Surat Tanah
- Presiden Prabowo Undang Belasan Ormas Islam ke Hambalang
- DPR Didemo, Ini Sebenarnya Fungsi, Tugas dan Wewenangnya
- Fraksi Gerindra Setuju Tunjangan Anggota DPR Disetop
- Menyerang Markas Polda Jateng, 318 Orang Ditangkap
Advertisement
Advertisement