Advertisement
Wow..101 Hari Tax Amnesty Jilid II, Pemerintah Raup PPh Rp6 Triliun
Wajib pajak mencari informasi mengenai program PPS di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Senin (17/1/2022). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah memperoleh pajak penghasilan atau PPh senilai Rp6,02 triliun setelah 101 hari pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS) atau yang sering disebut tax amnesty jilid II.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat bahwa hingga Senin (11/4/2022), terdapat 35.290 wajib pajak yang mendaftar program PPS. Terdapat 40.338 surat keterangan dari seluruh peserta, sejak PPS berlaku pada 1 Januari 2022.
Advertisement
Total nilai harta bersih yang dilaporkan para peserta sejauh ini telah mencapai Rp58,95 triliun. Jika dihitung, rata-rata harta yang dilaporkan setiap peserta itu berkisar Rp1,67 miliar, tetapi nilai harta tersebut tentu akan berbeda-beda dari setiap wajib pajak.
"Jumlah PPh [dari peserta PPS per 11 April 2022] Rp6,02 triliun," dikutip dari situs resmi Ditjen Pajak pada Senin (11/4/2022).
Perolehan PPh itu mencapai 10,2 persen dari nilai harta seluruh peserta. Terdapat berbagai tarif PPh bagi peserta PPS bergantung kepada jenis program yang diikuti.
BACA JUGA: Kelapa Belum Banyak Diolah, Padahal Bisa Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
Peserta dapat memperoleh tarif paling minimal dengan menginvestasikan dananya di surat berharga negara (SBN), juga bisa ke perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam atau energi baru dan terbarukan (EBT).
Total dana yang diinvestasikan peserta PPS hingga saat ini tercatat senilai Rp3,78 triliun. Jumlah itu mencakup sekitar 6,5 persen dari total nilai harta bersih.
Adapun, aset para peserta PPS terdiri dari Rp50,56 triliun deklarasi dalam negeri dan repatriasi, mencakup 85,7 persen dari total harta. Lalu, terdapat Rp4,6 triliun deklarasi luar negeri atau 7,8 persen dari total aset.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- MRP Kecam Penembakan Pilot Smart Air oleh KKB di Papua
- Satgas Ungkap 20 KKB Serang Pesawat Smart Air di Papua, Dua Kru Tewas
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
Advertisement
Jadwal DAMRI Buka Rute Jogja-Semarang, Minggu 15 Februari 2026
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Chelsea Bungkam Hull City 4-0 dan Melaju ke 16 Besar Piala FA
- SIM Keliling Kulonprogo 14 Februari 2026, Perpanjangan SIM Lebih Prakt
- Hiphop, Diplomasi yang Datang dari Jalanan
- Prakiraan Cuaca DIY Sabtu 14 Februari 2026: Hujan Ringan di 4 Wilayah
- Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 14 Februari 2026, Dukung Mobilitas Warga
- Dortmund Hantam Mainz 4-0, Pertahankan Posisi di Puncak Liga Jerman
- Jadwal DAMRI Bandara YIA ke Jogja Beroperasi Sabtu 14 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







