Advertisement
Ojol Demo di Berbagai Daerah, Ini Jawaban Manajemen Gojek

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gojek menyatakan terbuka terhadap setiap aspirasi dan menuruti segala peraturan. Pernyataan itu dikeluarkan menanggapi banyaknya demonstrasi pengemudi atau driver ojek online (ojol) di berbagai daerah.
VP Corporate Affairs at Gojek Teuku Parvinanda Handriawan menyebut, perusahaan selalu terbuka terhadap setiap aspirasi dari mitra.
Advertisement
"Saat ini, kami telah memiliki wadah seperti Kopdar dan berbagai platform komunikasi lainnya untuk para mitra dan komunitas driver menyampaikan aspirasi," ujarnya kepada JIBI lewat jawaban tertulis, dikutip Minggu (27/3/2022).
Dia mengklaim Gojek senantiasa memperhatikan kesejahteraan para mitranya. Dari awal hingga saat ini, Gojek masih melakukan inovasi demi menjaga keberlangsungan pendapatan secara jangka panjang bagi seluruh mitra driver yang terus aktif beraktivitas menggunakan aplikasi.
Selain itu, Teuku mengklaim,perusahaannya selalu taat peraturan Pemerintah dalam menjalankan kegiatan operasional. Terkait dengan kebijakan tarif yang digunakan, Gojek mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus No. 118/2018 dan revisinya untuk angkutan roda empat dan Permenhub No. 12/2019 tentang Perlindungan Pengguna Sepeda Motor untuk Kepentingan Masyarakat.
"Fokus kami pada kesejahteraan mitra tidak hanya terbatas pada tarif. Sejak awal, Gojek telah memiliki beragam inisiatif yang menjadikan mitra driver kami terdepan dalam kualitas pelayanan sehingga terus menjadi pilihan pelanggan," ujarnya.
Dia menambahkan Gojek telah memelopori pelatihan pengembangan skill dan pengetahuan melalui Bengkel Belajar Mitra (BBM), akses dukungan dan keringanan beban operasional pengelolaan keuangan (Gojek Swadaya), kolaborasi dengan Tokopedia untuk pengembangan kewirausahaan dengan menggunakan e-commerce hingga pemutakhiran super-app mitra driver Gojek.
Sebagai informasi, dalam akun twitter Peneliti di Institute of Governance and Public Affairs (IGPA) Universitas Gadjah Mada Arif Novianto, pada Kamis (24/3/2022) menyebut, telah terjadi aksi dari pengemudi ojol dalam skala besar. Aksi tersebut dilakukan untuk menyikapi turunnya tarif minimum yang diperoleh para driver atau mitra pengemudi ojol.
"Informasi yang saya terima, terjadi pemogokan [off bid] di sekitar 13 Kabupaten/Kota dan ada 3 kota yg menggelar aksi massa. Meluasnya aksi tersebut akibat makin dikuranginya kesejahteraan ojol," ujarnya, Minggu (27/3/2022).
Menurut Arif, banyak pengemudi justru mendapatkan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja dari aplikator karena mengikuti aksi protes. "Itu menurut saya pelarangan hak berpendapat yang sistematis karena diatur dalam aturan yang dikeluarkan oleh aplikator," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Wakil Bupati Bantul Apresiasi Turnamen Liga Nyeker Mandingan, Isi Liburan Sekolah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement