Advertisement
Covid-19 Melandai, Ketemu Jokowi Wajib PCR
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan Covid-19, Kamis (16/12 - 2021), dari Istana Merdeka, Jakarta / Tangkapan YouTube Sekretariat Presiden.
Advertisement
Harianjogja.com, LOMBOK — Sekretariat Kepresidenan memastikan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat meski jumlah kasus Covid-19 terus menurun di Indonesia.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan hal itu dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan dan kehati-hatian untuk mengantisipasi meluasnya penularan Covid-19.
Advertisement
“Setelah berkoordinasi dengan Sekretariat Militer, Pasukan Pengamanan Presiden, dan juga Tim Dokter Kepresidenan, kami masih tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan istana,” ujar Heru kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).
Selain itu, untuk tamu yang akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), diwajibkan untuk melakukan swab PCR sehari sebelumnya atau masih dalam rentang waktu 24 jam dari hasil tes PCR terakhir.
Ketentuan ini, kata Heru, tidak hanya diterapkan untuk tamu-tamu Presiden yang akan bertemu di Istana saja, tapi juga saat Presiden melakukan kunjungan kerja.
“Untuk itu kami mohon pengertian para pejabat di daerah, baik Gubernur, Kapolda, Pangdam, Bupati, Walikota, dan pejabat Forkopimda lainnya, serta para tokoh masyarakat yang akan menyambut atau mendampingi Presiden saat berada di daerah agar melakukan swab PCR terlebih dahulu,” ujarnya.
Hal ini juga telah diingatkan Biro Protokol Sekretariat Presiden kepada protokol pemda, dan juga pihak-pihak yang akan bertemu dengan Presiden.
“Oleh karenanya, kami memohon maaf jika ada pejabat maupun tokoh masyarakat di daerah yang terpaksa kami tolak untuk mendampingi Bapak Presiden karena hanya menunjukkan hasil swab antigen,” tutur Heru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Pernyataan Sikap UII Terkait Konflik Iran dan Kebijakan Dalam Negeri
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Ungkap Bubuk Mercon Korban Dibeli via COD
- Apple Tunda Rilis iPad Lipat 18 Inci ke 2029
- KPK Dalami Dugaan Mark Up di Program Makan Bergizi Gratis
- Film Indonesia Maret 2026, Horor Lebaran Mendominasi
- PSM Makassar Kalah 2-4 dari Persita
- Persebaya vs Persib 2-2, Penalti dan VAR Jadi Sorotan
- Artis Hollywood Mengecam Serangan AS-Israel di Iran
Advertisement
Advertisement







