Advertisement
Covid-19 Melandai, Ketemu Jokowi Wajib PCR
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan Covid-19, Kamis (16/12 - 2021), dari Istana Merdeka, Jakarta / Tangkapan YouTube Sekretariat Presiden.
Advertisement
Harianjogja.com, LOMBOK — Sekretariat Kepresidenan memastikan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat meski jumlah kasus Covid-19 terus menurun di Indonesia.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan hal itu dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan dan kehati-hatian untuk mengantisipasi meluasnya penularan Covid-19.
Advertisement
“Setelah berkoordinasi dengan Sekretariat Militer, Pasukan Pengamanan Presiden, dan juga Tim Dokter Kepresidenan, kami masih tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan istana,” ujar Heru kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).
Selain itu, untuk tamu yang akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), diwajibkan untuk melakukan swab PCR sehari sebelumnya atau masih dalam rentang waktu 24 jam dari hasil tes PCR terakhir.
Ketentuan ini, kata Heru, tidak hanya diterapkan untuk tamu-tamu Presiden yang akan bertemu di Istana saja, tapi juga saat Presiden melakukan kunjungan kerja.
“Untuk itu kami mohon pengertian para pejabat di daerah, baik Gubernur, Kapolda, Pangdam, Bupati, Walikota, dan pejabat Forkopimda lainnya, serta para tokoh masyarakat yang akan menyambut atau mendampingi Presiden saat berada di daerah agar melakukan swab PCR terlebih dahulu,” ujarnya.
Hal ini juga telah diingatkan Biro Protokol Sekretariat Presiden kepada protokol pemda, dan juga pihak-pihak yang akan bertemu dengan Presiden.
“Oleh karenanya, kami memohon maaf jika ada pejabat maupun tokoh masyarakat di daerah yang terpaksa kami tolak untuk mendampingi Bapak Presiden karena hanya menunjukkan hasil swab antigen,” tutur Heru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Malioboro Jadi Kawasan Full Pedestrian, Kendaraan BBM Dilarang Masuk
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Gol Jung Antar Persib Taklukkan Persis, Maung Bandung Kokoh di Puncak
- Drama Penalti Antar Persiba Bantul ke Semifinal Liga Nusantara
- Tiket Kereta Lebaran 2026 Mulai Dibuka, KAI Ingatkan Antisipasi Lonjak
- Grand Filano Touring: Akhirnya Bisa Main Padel Bolo
- AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Iran, Komandan IRGC Ikut Disasar
- Prabowo Pastikan Stabilitas Pasar Modal di Tengah Gejolak Keuangan
- Hari Kedelapan Pencarian, Korban Longsor Bandung Barat Bertambah 10
Advertisement
Advertisement



