Covid-19 Melandai, Ketemu Jokowi Wajib PCR
Advertisement
Harianjogja.com, LOMBOK — Sekretariat Kepresidenan memastikan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat meski jumlah kasus Covid-19 terus menurun di Indonesia.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan hal itu dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan dan kehati-hatian untuk mengantisipasi meluasnya penularan Covid-19.
Advertisement
“Setelah berkoordinasi dengan Sekretariat Militer, Pasukan Pengamanan Presiden, dan juga Tim Dokter Kepresidenan, kami masih tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan istana,” ujar Heru kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).
Selain itu, untuk tamu yang akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), diwajibkan untuk melakukan swab PCR sehari sebelumnya atau masih dalam rentang waktu 24 jam dari hasil tes PCR terakhir.
Ketentuan ini, kata Heru, tidak hanya diterapkan untuk tamu-tamu Presiden yang akan bertemu di Istana saja, tapi juga saat Presiden melakukan kunjungan kerja.
“Untuk itu kami mohon pengertian para pejabat di daerah, baik Gubernur, Kapolda, Pangdam, Bupati, Walikota, dan pejabat Forkopimda lainnya, serta para tokoh masyarakat yang akan menyambut atau mendampingi Presiden saat berada di daerah agar melakukan swab PCR terlebih dahulu,” ujarnya.
Hal ini juga telah diingatkan Biro Protokol Sekretariat Presiden kepada protokol pemda, dan juga pihak-pihak yang akan bertemu dengan Presiden.
“Oleh karenanya, kami memohon maaf jika ada pejabat maupun tokoh masyarakat di daerah yang terpaksa kami tolak untuk mendampingi Bapak Presiden karena hanya menunjukkan hasil swab antigen,” tutur Heru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement