Advertisement

2 Pelajar Ditangkap Polres Magelang karena Kedapatan Miliki Narkoba

Nina Atmasari
Selasa, 08 Maret 2022 - 21:17 WIB
Nina Atmasari
2 Pelajar Ditangkap Polres Magelang karena Kedapatan Miliki Narkoba Kapolres Magelang menunjukkan barang bukti saat konferensi pers Operasi Candi Bersinar 2022, Selasa (8/3/2022). - Harian Jogja/Nina Atmasari

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG-– Polres Magelang menangkap dua orang pelajar karena diduga memiliki narkoba jenis tembakau Gorila. Keduanya ditangkap di kawasan Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Pelajar tersebut berinisial FSM, 17 warga Tegalrejo dan FNP, 16 warga Secang. “Mereka diamankan karena memiliki dan menguasai narkotika jenis Tembakau Gorila," kata Kapolres Magelang saat konferensi pers Operasi Candi Bersinar 2022, Selasa (8/3/2022).

Ia menjelaskan kronologi penangkapan tersebut yakni pada 10 Februari 2022 lalu, petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang sebuah paket mencurigakan. Paket tersebut akan diantarkan ke sebuah rumah di daerah Tegalrejo.

"Lalu petugas mengamati pembawa paket tersebut. Setelah pengamatan, petugas didampingi perangkat desa memeriksa dan menggeledah terduga, hasilnya petugas mendapati satu paket tembakau yang mengandung bahan narkotika, sering disebut Tembakau Gorila dalam plastik klip seberat 25 gram,” jelas Kapolres.

Selain itu, petugas juga mengamankan kardus paket berlogo aplikasi belanja online, satu bungkus rokok dan dua handphone.

“Selanjutnya kedua pelajar diamankan ke Mako Polres Magelang guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kata Kapolres kedua pelajar tersebut dijerat Pasal 132 jo pasal 114 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 ; jo Permenkes RI no.5 tahun 2020 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 atau Pasal 132 jo pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009; jo Permenkes RI no.5 tahun 2020 jo pasal 55 ayat (1) ke 1.

Dari kasus ini, Kapolres Magelang menghimbau peran serta masyarakat keluarga dan sekolah untuk lebih memperhatikan pelajar.

“Hal ini antisipasi, khususnya orang tua untuk dijaga dan mengawasi pergaulan anak. Jangan salah bergaul, karena kalau sudah salah masa depan mereka akan suram. Dan pentingnya peran sekolah untuk pengawasan kepada siswanya. Serta masyarakat untuk lebih jeli, jika ada peredaran atau penggunaan narkoba segera melaporkan,” pesannya.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Libur Panjang Paskah, Daop 6 Jogja Operasikan 5 KA Jarak Jauh Tambahan

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement