Kasus Omicron Siluman di Indonesia Makin Banyak

Indra Gunawan
Indra Gunawan Selasa, 08 Maret 2022 18:07 WIB
Kasus Omicron Siluman di Indonesia Makin Banyak

Ilustrasi hasil tes Covid-19 varian Omicron/The Guardian

Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus Covid-19 akibat penularan subvarian BA.2 dari Omicron di Indonesia terus bertambah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat saat ini jumlah kasus Omicron siluman telah mencapai 478.

Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi mengungkapakan bahwa pihaknya telah mendeteksi 478 kasus Covid-19 akibat penularan subvarian BA.2 dari Omicron di Indonesia.

Nadia sebelumnya menyebut jika varian BA.2 merupakan Omicron siluman yang memiliki kemampuan menular lebih cepat.

"Untuk varian BA.2 jumlahnya sampai saat ini yang sudah kita deteksi adalah sebanyak 478," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (8/3/2022).

Namun, Nadia memastikan sejauh ini, subvarian Omicron di Tanah Air yang mendominasi adalah BA.1 dengan jumlah sebanyak 5.300 kasus dan BA.1.1 sebanyak 1.883.

BACA JUGA: Ledok Sambi Kaliurang, Wisata Tersembunyi di Sleman

"Kita belum menemukan varian BA.3, jadi kita masih didominasi varian BA.1," ujarnya.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk kembali mewaspadai perkembangan kasus Covid-19 dari varian Omicron dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan dan vaksinasi dan 3T.

"Kuncinya adalah percepatan vaksinasi baik boster maupun vaksinasi primer yang harus kita selesaikan sesegera mungkin," ujarnya.

Nadia menambahkan, pihaknya menargetkan cakupan vaksinasi dosis lengkap dapat mencapai angka 70 persen sebelum memasuki bulan Ramadan.

"Supaya kita bisa betul-betul di bulan Ramadan tahun ini melakukan berbagai aktivitas yang pernah kita lakukan," ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online