Advertisement
Erdogan Desak Rusia Hentikan Invasi ke Ukraina
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan Presiden Rusia Vladimir Putin - The Moscow Times
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menelepon Presiden Rusia Vladimir Putin pada Minggu (6/3/2022).
Presiden Erdogan kembali menyerukan langkah-langkah mendesak untuk memastikan gencatan senjata di Ukraina, membuka jalur bantuan kemanusiaan, dan menandatangani perjanjian damai. Di sisi ini, Turki melanjutkan upaya diplomatiknya untuk perdamaian antara Rusia dan Ukraina.
Advertisement
“Presiden Erdogan menekankan pentingnya mengambil langkah-langkah mendesak untuk memastikan gencatan senjata, membuka koridor kemanusiaan dan menandatangani perjanjian damai,” kata Direktorat Komunikasi Kepresidenan Turki seperti dilansir dari Ukrin Form, Senin (7/3/2022).
Selama percakapan telepon yang berlangsung sekitar satu jam, Turki menyatakan bahwa Turki siap untuk berkontribusi dalam penyelesaian masalah Rusia dan Ukraina dengan cara damai sesegera mungkin.
Erdogan menegaskan bahwa gencatan senjata umum yang mendesak tidak hanya akan meringankan masalah kemanusiaan di kawasan itu, tetapi juga memberikan kesempatan untuk mencari solusi politik.
Sebelumnya, Erdogan telah berulang kali menyatakan bahwa Turki siap melakukan upaya untuk mengurangi ketegangan di kawasan, termasuk dengan menjadi tuan rumah pertemuan di tingkat pemimpin atau negosiasi di tingkat teknis.
Selama kunjungannya ke Kyiv, Ukraina pada 3 Februari 2022, orang nomor satu di Turki tersebut menyatakan kesiapannya untuk menjadi tuan rumah pertemuan puncak di tingkat pemimpin atau pembicaraan di tingkat teknis.
Namun, Vladimir Putin memberi tahu Erdoganan tentang tujuan Rusia dan situasi di lapangan. Putin bahkan menegaskan bahwa Rusia akan melanjutkan operasi ini hingga mencapai tujuannya di Ukraina.
Melansir dari TRT Haber, Senin (7/3/2022), Presiden Putin juga membuat pernyataan bahwa tentara Rusia akan melanjutkan operasi ini, terutama sampai tentara Ukraina meletakkan senjatanya dan mengakhiri konflik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Massa Aksi Dipukul, LBH Jogja Siapkan Laporan Dugaan Kekerasan May Day
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
- Jamaah Haji RI Mulai Umrah Wajib di Masjidil Haram
Advertisement
Advertisement







