Petinju Daud Yordan Positif Covid-19, Pertandingan Tinju vs Panya Uthok Batal Digelar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari petinju Indonesia Daud Yordan yang terpaksa batal berduel melawan Panya Uthok di World Siam Stadium, Bangkapi, Bangkok, Thailand, 4 Maret, karena terdeteksi positif Covid-19.
Kabar ini diumumkan MPRO International selaku promotor melalui akun Instagram resmi, Rabu. Dalam keterangan tersebut, Daud dinyatakan positif virus corona setibanya di Thailand.
Advertisement
"Penampilan Daud Yordan resmi ditunda dari laga utama setelah terdeteksi positif Covid-19 setibanya di Thailand. Daud dalam kondisi baik dan melanjutkan proses pemulihan formal sesuai aturan di Thailand, didampingi oleh MPRO International," demikian pernyataan MPRO International.
Daud dijadwalkan berhadapan dengan petinju Thailand Panya Uthok yang merupakan petinju pengganti dari Hwang-Kil Kim yang mundur karena cedera untuk mempertahankan gelar WBC Asian Boxing Council Silver divisi ringan super (63,5kg).
Meski Daud dan Panya Uthok batal bertanding, MPRO Evolution Fight Series 2022 akan tetap berlangsung sesuai jadwal. Adapun partai utamanya berganti menjadi duel Ongen Saknosiwi versus Rattakorn Tassaworn.
Duel tersebut bakal memperebutkan gelar lowong WBC Asia Boxing Council Continental kelas bulu (57,1kg). "Laga utama menghadirkan pertandingan antara Ongen Saknosiwi versus Rattakorn Tassaworn dan berbagai laga memukau kelas dunia lainnya," demikian lanjut MPRO International.
Seperti diberitakan ANTARA sebelumnya, Daud dan Ongen bertolak ke Thailand pada Selasa (1/3). Setibanya di Negeri Gajah Putih mereka menjalani tes PCR dan karantina di hotel yang telah disediakan.
Selama menjalani proses karantina, mereka tidak diperkenankan berkegiatan sebelum hasil tes PCR keluar. Sayangnya, setelah hasil tes keluar hari ini, Daud Yordan dinyatakan positif COVID-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antaranews
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Advertisement