Advertisement

Mulai Senin, Pemerintah Terapkan PPKM Berdasarkan Tingkat Vaksinasi

Nindya Aldila
Minggu, 27 Februari 2022 - 21:37 WIB
Budi Cahyana
Mulai Senin, Pemerintah Terapkan PPKM Berdasarkan Tingkat Vaksinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. - Antara\\r\\n\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan penilaian atau assessment sesuai tingkat vaksinasi dosis kedua untuk menentukan level PPKM setiap daerah mulai Senin (28/2/2022).

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan akan ada peningkatan jumlah kabupaten dan kota yang naik ke level 3 dan 4. Namun, tren ini diperkirakan akan berbalik menurun mulai pekan depan.

Advertisement

Adapun, pengumuman jumlah dan nama-nama kabupaten/kota dapat dilihat melalui situs e-mendagri pada Senin, 28 Februari. Hal ini disampaikan melalui konferensi pers daring pada Minggu (27/2/2022).

Dari sebelumnya 21 kabupaten dan kota yang tidak memenuhi syarat jumlah vaksin dosis kedua umum sudah tersisa 7 kabupaten/kota.

Adapun yang tidak memenuhi syarat vaksin lansia, ada 26 kabupaten/kota dan telah berkurang menjadi 10.

"Jadi semua mengalami kemajuan," ungkapnya.

Di samping itu, pemerintah juga akan menetapkan aturan baru bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), seperti karantina selama 3 hari bagi turis yang sudah mendapatkan vaksin lengkap atau booster.

Adapun uji coba bebas karantina akan dilakukan bagi wisatawan Bali mulai 14 Maret mendatang.

"Pemerintah tetap menggunakan pendekatan kehati-hatian dan bertahap untuk menentukan karantina PPLN," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pohon Tumbang Rusak Rumah, BPBD Sleman Salurkan 20 Paket Bantuan

Pohon Tumbang Rusak Rumah, BPBD Sleman Salurkan 20 Paket Bantuan

Sleman
| Minggu, 05 April 2026, 07:27 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement