Advertisement

Mulai Senin, Pemerintah Terapkan PPKM Berdasarkan Tingkat Vaksinasi

Nindya Aldila
Minggu, 27 Februari 2022 - 21:37 WIB
Budi Cahyana
Mulai Senin, Pemerintah Terapkan PPKM Berdasarkan Tingkat Vaksinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. - Antara\\r\\n\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan penilaian atau assessment sesuai tingkat vaksinasi dosis kedua untuk menentukan level PPKM setiap daerah mulai Senin (28/2/2022).

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan akan ada peningkatan jumlah kabupaten dan kota yang naik ke level 3 dan 4. Namun, tren ini diperkirakan akan berbalik menurun mulai pekan depan.

Advertisement

Adapun, pengumuman jumlah dan nama-nama kabupaten/kota dapat dilihat melalui situs e-mendagri pada Senin, 28 Februari. Hal ini disampaikan melalui konferensi pers daring pada Minggu (27/2/2022).

Dari sebelumnya 21 kabupaten dan kota yang tidak memenuhi syarat jumlah vaksin dosis kedua umum sudah tersisa 7 kabupaten/kota.

Adapun yang tidak memenuhi syarat vaksin lansia, ada 26 kabupaten/kota dan telah berkurang menjadi 10.

"Jadi semua mengalami kemajuan," ungkapnya.

Di samping itu, pemerintah juga akan menetapkan aturan baru bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), seperti karantina selama 3 hari bagi turis yang sudah mendapatkan vaksin lengkap atau booster.

Adapun uji coba bebas karantina akan dilakukan bagi wisatawan Bali mulai 14 Maret mendatang.

"Pemerintah tetap menggunakan pendekatan kehati-hatian dan bertahap untuk menentukan karantina PPLN," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo

Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo

Kulonprogo
| Minggu, 05 April 2026, 01:27 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement