Advertisement
Jokowi Minta Permenaker soal JHT Direvisi
Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/1/2022) - JIBI/Bisnis.com/Fanny Kusumawardhani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memantau perkembangan di masyarakat setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 22 Tahun 2022 yang mengatur pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
Presiden Jokowi telah memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Advertisement
“Presiden terus mengikuti aspirasi para pekerja dan beliau memahami keberatan dari para pekerja terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran (Manfaat) Jaminan Hari Tua,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/2/2022).
Kepala Negara pun meminta jajarannya untuk menyederhanakan tata cara dan persyaratan pembayaran JHT tersebut agar dapat dicairkan bagi pekerja yang mengalami masa sulit saat ini.
“Tadi pagi Bapak Presiden sudah memanggil Pak Menko Perekonomian, Ibu Menteri Ketenagakerjaan, dan Bapak Presiden sudah memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT itu disederhanakan, dipermudah, agar dana JHT itu bisa diambil oleh individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit sekarang ini terutama yang sedang menghadapi PHK,” ujar Pratikno.
Lebih lanjut, pengaturan mengenai tata cara dan persyaratan tersebut akan dituangkan dalam revisi Permenaker atau peraturan lainnya.
“Jadi bagaimana nanti peraturannya, akan diatur lebih lanjut di dalam revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau regulasi yang lainnya,” ujarnya.
Dalam keterangan persnya, Mensesneg juga menyampaikan harapan Presiden Jokowi agar para pekerja mendukung terciptanya situasi kondusif dalam rangka mendorong penciptaan lapangan kerja.
“Tapi di sisi lain Bapak Presiden juga mengajak para pekerja untuk mendukung situasi yang kondusif dalam rangka meningkatkan daya saing kita dalam mengundang investasi. Ini penting sekali, dalam rangka membuka lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas,” ungkap Pratikno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapangan Karang Kotagede Ditutup 6 Bulan, Rumput Rusak Parah
- Jadwal KA Prameks, Rabu 7 Januari 2026
- Hasil Sassuolo vs Juventus 0-3, Bianconeri Kokoh di Empat Besar
- Jadwal SIM Keliling Bantul, Rabu 7 Januari 2026
- Harga Emas Hari Ini 7 Januari 2026, UBS dan Galeri24 Melonjak
- Jadwal KRL Jogja Solo, Rabu 7 Januari 2026
- Jadi Tersangka, dr. Richard Lee Buka Suara soal Dokter Detektif
Advertisement
Advertisement





