Prabowo Ajukan Calon Pimpinan BI, Ini Profil Aida dan Solikin
Prabowo mengajukan Aida S. Budiman, Solikin M. Juhro, dan Anwar Bashori sebagai calon pimpinan Bank Indonesia. Ini rekam jejaknya.
Ilustrasi KTP elektronik atau e-KTP/Dirjen Dukcapil Kemendagri
Harianjogja.com, JAKARTA - Jika sebelumnya untuk membuat dokumen kependudukan kita perlu menyertakan surat pengantar RT/RW hingga Desa/Kelurahan, kini hal tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, keterangan RT/RW hingga Desa/Kelurahan, kini hal tersebut sudah dihapuskan untuk proses dalam mengurus administrasi kependudukan.
Administrasi kependudukan yang tidak membutuhkan surat pengantar yaitu perekaman dan pencetakan e-KTP, penggantian e-KTP yang rusak dan hilang, pindah penduduk, akta kelahiran dan akta kematian. Demikian dilansir dari akun Instagram @indonesiabaik.id, Senin (7/2/2022).
Mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 108 tahun 2019, Anda kini lebih dimudahkan dalam administrasi kependudukan.
BACA JUGA: Pusat Tetapkan DIY PPKM Level 3, Ini Penjelasan Pemda
Alasan lainnya adalah secara umum, surat pengantar tak lagi menjadi syarat dalam membuat e-KTP atau dokumen kependudukan lainnya. Nantinya, Anda hanya cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) ke Kantor Dukcapil setempat.
Akan tetapi, apabila Anda belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Anda perlu meminta pengantar dari RT/RW atau kelurahan sebagai keterangan domisili.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Prabowo mengajukan Aida S. Budiman, Solikin M. Juhro, dan Anwar Bashori sebagai calon pimpinan Bank Indonesia. Ini rekam jejaknya.
Ratusan massa bertahan di DPRD DIY hingga petang dalam aksi kritik dua tahun Prabowo-Gibran. Situasi memanas saat massa mencoba mendobrak pintu.
DPRD Bantul mendorong UMK 2027 mendekati Kebutuhan Hidup Layak Rp4,5 juta dengan mempertimbangkan kondisi pekerja dan kemampuan perusahaan.
DPUPKP Kota Jogja memetakan titik rawan genangan di Jambon, XT Square, Giwangan hingga Jogokaryan untuk mengantisipasi hujan deras.
Bareskrim menetapkan lima tersangka kasus blackout Batam-Bintan yang dipicu korsleting di Trafo 1 GI Sei Harapan, dengan kerugian Rp57,3 miliar.
BGN mengevaluasi uji coba MBG prasmanan yang dinilai meningkatkan konsumsi dan antusiasme siswa. Target penerapan mencapai 5.000 titik pada akhir 2026.