Advertisement
Bikin E-KTP dan Akta Lahir Tidak Perlu Lagi Surat Pengantar
Ilustrasi KTP elektronik atau e-KTP - Dirjen Dukcapil Kemendagri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jika sebelumnya untuk membuat dokumen kependudukan kita perlu menyertakan surat pengantar RT/RW hingga Desa/Kelurahan, kini hal tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, keterangan RT/RW hingga Desa/Kelurahan, kini hal tersebut sudah dihapuskan untuk proses dalam mengurus administrasi kependudukan.
Advertisement
Administrasi kependudukan yang tidak membutuhkan surat pengantar yaitu perekaman dan pencetakan e-KTP, penggantian e-KTP yang rusak dan hilang, pindah penduduk, akta kelahiran dan akta kematian. Demikian dilansir dari akun Instagram @indonesiabaik.id, Senin (7/2/2022).
Mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 108 tahun 2019, Anda kini lebih dimudahkan dalam administrasi kependudukan.
BACA JUGA: Pusat Tetapkan DIY PPKM Level 3, Ini Penjelasan Pemda
Alasan lainnya adalah secara umum, surat pengantar tak lagi menjadi syarat dalam membuat e-KTP atau dokumen kependudukan lainnya. Nantinya, Anda hanya cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) ke Kantor Dukcapil setempat.
Akan tetapi, apabila Anda belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Anda perlu meminta pengantar dari RT/RW atau kelurahan sebagai keterangan domisili.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
Advertisement
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 28 Februari 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Jumat 27 Februari 2026
- SIM Keliling di Kota Jogja Jumat 27 Februari 2026, Cek Lokasinya
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 27 Februari 2026
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul, Jumat 27 Februari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Jumat 27 Februari 2026, Cek Lokasinya
- German Open 2026: Tiwi/Fadia dan Gloria Tembus Perempat Final
- Stuttgart ke 16 Besar Liga Europa Meski Kalah
Advertisement
Advertisement







