Marak Beras Oplosan, Pemerintah Akan Hapus Jenis Beras Premium dan Medium
Pemerintah akan menghapus jenis beras premium dan medium. Langkah itu diambil seiring adanya temuan terkait beras premium oplosan yang dinilai merugikan masyara
Ilustrasi KTP elektronik atau e-KTP/Dirjen Dukcapil Kemendagri
Harianjogja.com, JAKARTA - Jika sebelumnya untuk membuat dokumen kependudukan kita perlu menyertakan surat pengantar RT/RW hingga Desa/Kelurahan, kini hal tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, keterangan RT/RW hingga Desa/Kelurahan, kini hal tersebut sudah dihapuskan untuk proses dalam mengurus administrasi kependudukan.
Administrasi kependudukan yang tidak membutuhkan surat pengantar yaitu perekaman dan pencetakan e-KTP, penggantian e-KTP yang rusak dan hilang, pindah penduduk, akta kelahiran dan akta kematian. Demikian dilansir dari akun Instagram @indonesiabaik.id, Senin (7/2/2022).
Mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 108 tahun 2019, Anda kini lebih dimudahkan dalam administrasi kependudukan.
BACA JUGA: Pusat Tetapkan DIY PPKM Level 3, Ini Penjelasan Pemda
Alasan lainnya adalah secara umum, surat pengantar tak lagi menjadi syarat dalam membuat e-KTP atau dokumen kependudukan lainnya. Nantinya, Anda hanya cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) ke Kantor Dukcapil setempat.
Akan tetapi, apabila Anda belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Anda perlu meminta pengantar dari RT/RW atau kelurahan sebagai keterangan domisili.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Pemerintah akan menghapus jenis beras premium dan medium. Langkah itu diambil seiring adanya temuan terkait beras premium oplosan yang dinilai merugikan masyara
Kenali perbedaan BEV, HEV, PHEV, dan REEV pada mobil listrik dan hybrid sebelum memilih kendaraan elektrifikasi di Indonesia.
Jose Mourinho dikabarkan telah mencapai kesepakatan lisan untuk kembali melatih Real Madrid dengan kontrak dua tahun.
Pengumuman UTBK-SNBT 2026 dibuka 25 Mei pukul 15.00 WIB. Simak link resmi, cara cek hasil, dan jadwal unduh sertifikat UTBK.
Asisten pelatih PSBS Biak Kahudi Wahyu menyebut Luquinhas sebagai pemain cerdas dan cocok untuk PSS Sleman di tengah rumor transfer.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S