Advertisement
Ganjar: Pelaksanaan Pembelajaran Masing-masing Daerah Tak Harus Seragam
Ganjar Pranowo - Ist
Advertisement
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan ketentuan pelaksanaan pembelajaran di masing-masing daerah tidak harus seragam. Ia mengatakan ketentuan akan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) disesuaikan dengan kebijakan dan hasil evaluasi di tiap kabupaten/kota.
Hal ini merespon berbagai pertanyaan terkait perbedaan kebijakan pembatasan PTM antar daerah. Seperti dilakukan Pemerintah Kota Semarang baru-baru ini. Mereka mengeluarkan kebijakan pemberhentian PTM selama dua pekan kembali ke PPJ mulai hari Senin (7/2/2022) atau bersamaan dengan diberlakukannya PPKM Level 2 di Kota Semarang.
Advertisement
Pemkot Surakarta juga melakukan langkah serupa. Mereka telah menutup sementara PTM di puluhan sekolah karena ada pelajar dan guru yang terpapar Covid-19. Guna mencegah semakin meluaskan penularan virus ini di sekolah, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka berencana akan mengevaluasi PTM secara umum di wilayahnya, termasuk mengikuti kebijakan pemberlakuan PTM 50 persen.
"Kami menyesuaikan kabupaten/kota. Kalau satu kabupaten/kota memutuskan (PTM) harus dievaluasi, maka seluruh layer (lapisan) pendidikan [wilayahnya] harus mengikuti. Jadi tidak harus seragam (kota/kabupaten lain)," kata Gubernur usai acara di Hotel Alila, Surakarta, Sabtu (5/2/2022).
Penyesuaian juga dilakukan pada sistem pembelajaran tingkat SMA/SMK yang kewenangannya ada pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Apapun yang diputuskan pemerintah setempat, Pemprov akan mengikuti kebijakan tersebut.
"Ketika Solo sama Semarang melakukan PJJ, ya kita ngikut. Biar level setiap kebijakan tidak berbenturan maka kita minta untuk mengikuti per kabupaten/kota yang ada," tegasnya memberi contoh. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan KA Bekasi Timur, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban
- Seskab: Taksi Green SM Dievaluasi, Flyover Disiapkan
- Kereta Tak Bisa Berhenti Mendadak Pelajaran Mahal dari Tragedi Bekas
- RS Polri Buka Posko, Proses Identifikasi 14 Jenazah Tabrakan Kereta
- Simak Prosedur dan Batas Waktu Klaim Santunan Kecelakaan Kereta
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- DPRD DIY Ajak Warga Ponjong Disiplin Kelola Sampah dari Rumah
- GoSend Perkuat Standar Keamanan dengan Hadirkan Kode Terima Paket
- Update Daftar 15 Nama Korban MD Kecelakaan KA di Bekasi Timur
- Prediksi Arema vs Persebaya: Agresif vs Pragmatis
- Bedah Buku Parenting di Bantul, Dorong Literasi dan Pola Asuh Anak
- Ini Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Selasa 28 April 2026
Advertisement
Advertisement









