Advertisement
Ganjar: Pelaksanaan Pembelajaran Masing-masing Daerah Tak Harus Seragam
Ganjar Pranowo - Ist
Advertisement
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan ketentuan pelaksanaan pembelajaran di masing-masing daerah tidak harus seragam. Ia mengatakan ketentuan akan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) disesuaikan dengan kebijakan dan hasil evaluasi di tiap kabupaten/kota.
Hal ini merespon berbagai pertanyaan terkait perbedaan kebijakan pembatasan PTM antar daerah. Seperti dilakukan Pemerintah Kota Semarang baru-baru ini. Mereka mengeluarkan kebijakan pemberhentian PTM selama dua pekan kembali ke PPJ mulai hari Senin (7/2/2022) atau bersamaan dengan diberlakukannya PPKM Level 2 di Kota Semarang.
Advertisement
Pemkot Surakarta juga melakukan langkah serupa. Mereka telah menutup sementara PTM di puluhan sekolah karena ada pelajar dan guru yang terpapar Covid-19. Guna mencegah semakin meluaskan penularan virus ini di sekolah, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka berencana akan mengevaluasi PTM secara umum di wilayahnya, termasuk mengikuti kebijakan pemberlakuan PTM 50 persen.
"Kami menyesuaikan kabupaten/kota. Kalau satu kabupaten/kota memutuskan (PTM) harus dievaluasi, maka seluruh layer (lapisan) pendidikan [wilayahnya] harus mengikuti. Jadi tidak harus seragam (kota/kabupaten lain)," kata Gubernur usai acara di Hotel Alila, Surakarta, Sabtu (5/2/2022).
Penyesuaian juga dilakukan pada sistem pembelajaran tingkat SMA/SMK yang kewenangannya ada pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Apapun yang diputuskan pemerintah setempat, Pemprov akan mengikuti kebijakan tersebut.
"Ketika Solo sama Semarang melakukan PJJ, ya kita ngikut. Biar level setiap kebijakan tidak berbenturan maka kita minta untuk mengikuti per kabupaten/kota yang ada," tegasnya memberi contoh. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
Tersasar Google Maps ke Jalan Sawah, Pemudik Dibantu Warga di Kalasan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Satpol PP Masih Temukan Wisatawan Merokok dan Otoped di Malioboro
- Omzet Penjual Salak Jalan Jogja Solo Turun 40% Akibat Macet
- Kadin Ingatkan WFH Satu Hari Tidak Bisa Berlaku Bagi Semua Sektor
- Penumpang Kereta Api Mendominasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2026
- Pemerintah Menjamin Tidak Ada Pembatasan Pembelian Pertalite
- KONI Minta IMI Perkuat Pembinaan Atlet Balap Usai Veda Raih Podium
- Arus Balik, 15.287 Kendaraan Keluar DIY Via Gerbang Tol Purwomartani
Advertisement
Advertisement







