Advertisement
Jangan Keliru! Ini Perbedaan Seragam Satpam Baru dengan Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Korbinmas Baharkam Polri (Korps Pembinaan Masyarakat Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia) secara resmi mengumumkan warna baru seragam Satpam baru.
Seragam satpam atau satuan pengaman baru diumumkan di upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-41 Satpam pada Rabu (2/2/2022), di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan.
Advertisement
Pengenalan seragam satpam baru ini merupakan bentuk sosialisasi untuk masyarakat. Menurut Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karo Penmas (Kepala Biro Penerangan Masyarakat) Divisi Humas Polri, masyarakat perlu mengetahui warna baru seragam Satpam, seperti yang dilansir dari situs resmi Humas Polri pada Kamis (3/2).
Sebelumnya, Polri telah menginformasikan rencana untuk mengubah warna seragam Satpam menjadi krem pada pertengahan Januari 2022. Hal ini karena seringkali dimiripkan dengan setelan anggota Polri, sehingga masyarakat sulit membedakan antara Polisi dan Satpam.
“Jadi yang bingung masyarakat untuk membedakan mana polisi dan satpam. Untuk membedakan pakaiannya rencananya warna seragamnya lebih muda sedikit dari baju Polri,” kata Ramadhan.
BACA JUGA:Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Ini Imbauan Sultan
Tampak dari foto dan video yang dibagikan oleh Humas Polri melalui akun media sosialnya, seragam baru Satpam berwarna krem dan berlengan pendek. Akan tetapi, pergantian warna atasan tidak termasuk warna celananya. Jadi, seragam celana satpam tetap berwarna cokelat tua.

Selain itu, pada lengan sebelah kanan terdapat lambang kepolisian di masing-masing wilayah satpam bertugas sedangkan pada lengan sebelah kiri terdapat lambang masing perusahaan tempat Satpam bertugas. Lalu, pada dada bagian kiri tertera tanda pengenal diri, yaitu nama anggota Satpam dan nomor induknya.
Meskipun sudah disosialisasikan ke masyarakat, tetapi pemberlakukan warna seragam baru Satpam masih dalam proses menunggu Perpol (Peraturan Kepolisian) tentang perubahan warna seragam Satpam.
Satpam sebagai profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Prediksi Lonjakan Parkir Wisata Lebaran Jogja 2026: Cek Tarif Resmi
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- 47 Tahun BBPPMT Yogyakarta, Membangun Transmigrasi Masa Kini
- Baby Aliens Menangi Sprint Race MotoGP Brasil
- Veda Ega Pratama Optimistis Raih Podium di Balapan Moto3 Brasil
- KPK Ungkap Strategi Khusus di Balik Penahanan Rumah Yaqut Cholil
- Telur Asin Rumahan Lagi Naik Daun, Ini Cara Mudah Bikinnya
- Rest Area Penuh Saat Arus Balik, Jalur Batang Disiapkan Opsi Tambahan
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Batasi Anggaran Baru Demi Jaga APBN
Advertisement
Advertisement







