Advertisement
Ternyata Banyak Pejabat Indonesia Samarkan Uang Kejahatan Lewat Pacar
Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). - Youtube Setpres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap banyak pejabat menyamarkan uang atau aset hasil kejahatan lewat keluarga, anak hingga pacar atau teman wanita.
"Bukan hanya keluarga, nominee para pejabat dalam beberapa kesempatan adalah pacar," kata Kepala PPATK Ivan di Komisi III DPR, Senin (31/1/2022).
Advertisement
Ivan mencontohkan peristiwa pengungkapan TPPU kasus suap pajak Wawan Ridwan, yang diduga mentransfer uang senilai ratusan juta ke rekening seorang pramugari membuktikan adanya keterlibatan teman perempuan dalam praktik TPPU.
Selain itu, PPATK juga pernah mengungkap kasus di Jawa Barat. Kasus tersebut bermula dari transaksi pembelian sebuah rumah untuk teman perempuan pejabat. Transaksi dilakukan dengan menggunakan uang tunai.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, pembelian tersebut terkait dengan dugaan TPPU pejabat di Jawa Barat. "Beberapa kasus di KPK ketemunya seperti itu," tegasnya.
Kasus Pajak
Seperti diketahui, kasus pejabat mencuci uang hasil kejahatan lewat pacar terungkap dalam dakwaan dua mantan pemeriksa pajak madya pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yaitu Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menerapkan empat dakwaan kepada kedua pejabat pajak tersebut.
Keduanya didakwa menerima suap dan gratifikasi secara bersama-sama dan selanjutnya Wawan Ridwan serta anaknya bernama Muhammad Farsha Kautsar didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.
Salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana pencucian uang tersebut yaitu Eks Pramugari Garuda Siwi Widi. Jaksa menyebut, Muhammad Farsha Kautsar yang merupakan anak dari Wawan Ridwan mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti pada 8 April 2019-23 Juli 2019 senilai Rp647.850.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
Tersasar Google Maps ke Jalan Sawah, Pemudik Dibantu Warga di Kalasan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Omzet Penjual Salak Jalan Jogja Solo Turun 40% Akibat Macet
- Kadin Ingatkan WFH Satu Hari Tidak Bisa Berlaku Bagi Semua Sektor
- Penumpang Kereta Api Mendominasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2026
- Pemerintah Menjamin Tidak Ada Pembatasan Pembelian Pertalite
- KONI Minta IMI Perkuat Pembinaan Atlet Balap Usai Veda Raih Podium
- Arus Balik, 15.287 Kendaraan Keluar DIY Via Gerbang Tol Purwomartani
- Lebaran, Pengunjung Candi Prambanan Capai 18.500 Orang Sehari
Advertisement
Advertisement







