Advertisement
Ternyata Banyak Pejabat Indonesia Samarkan Uang Kejahatan Lewat Pacar
Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). - Youtube Setpres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap banyak pejabat menyamarkan uang atau aset hasil kejahatan lewat keluarga, anak hingga pacar atau teman wanita.
"Bukan hanya keluarga, nominee para pejabat dalam beberapa kesempatan adalah pacar," kata Kepala PPATK Ivan di Komisi III DPR, Senin (31/1/2022).
Advertisement
Ivan mencontohkan peristiwa pengungkapan TPPU kasus suap pajak Wawan Ridwan, yang diduga mentransfer uang senilai ratusan juta ke rekening seorang pramugari membuktikan adanya keterlibatan teman perempuan dalam praktik TPPU.
Selain itu, PPATK juga pernah mengungkap kasus di Jawa Barat. Kasus tersebut bermula dari transaksi pembelian sebuah rumah untuk teman perempuan pejabat. Transaksi dilakukan dengan menggunakan uang tunai.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, pembelian tersebut terkait dengan dugaan TPPU pejabat di Jawa Barat. "Beberapa kasus di KPK ketemunya seperti itu," tegasnya.
Kasus Pajak
Seperti diketahui, kasus pejabat mencuci uang hasil kejahatan lewat pacar terungkap dalam dakwaan dua mantan pemeriksa pajak madya pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yaitu Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menerapkan empat dakwaan kepada kedua pejabat pajak tersebut.
Keduanya didakwa menerima suap dan gratifikasi secara bersama-sama dan selanjutnya Wawan Ridwan serta anaknya bernama Muhammad Farsha Kautsar didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.
Salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana pencucian uang tersebut yaitu Eks Pramugari Garuda Siwi Widi. Jaksa menyebut, Muhammad Farsha Kautsar yang merupakan anak dari Wawan Ridwan mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti pada 8 April 2019-23 Juli 2019 senilai Rp647.850.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Setuju Pembentukan Dirjen Pesantren di Kemenag
- Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
Advertisement
Dikaji Ulang, Izin Usaha Reklame Bantul Terkendala Aturan Pertanahan
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- 2 Wanita Penyelundup Sabu dan Ekstasi di Sidoarjo Terancam Mati
- Toyota Land Cruiser FJ, SUV Off-Road Terjangkau Siap Meluncur
- Konferensi di Jogja: Keadilan Ekologis untuk Semua Makhluk di Bumi
- Sinergi Sleman-DIY Jawab Persoalan Sampah
- CR450, Kereta Tercepat China, Pacu 453 km/jam & Pecahkan Rekor!
- Merajut Semangat Sumpah Pemuda Lewat Pendidikan Khas Kejogjaan
- ROPI Hadir di IFBO 2025 Tawarkan Program Kemitraan Unik, Modal 100%
Advertisement
Advertisement



