Advertisement

Ternyata Banyak Pejabat Indonesia Samarkan Uang Kejahatan Lewat Pacar

Edi Suwiknyo
Selasa, 01 Februari 2022 - 06:07 WIB
Budi Cahyana
Ternyata Banyak Pejabat Indonesia Samarkan Uang Kejahatan Lewat Pacar Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). - Youtube Setpres

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap banyak pejabat menyamarkan uang atau aset hasil kejahatan lewat keluarga, anak hingga pacar atau teman wanita. 

"Bukan hanya keluarga, nominee para pejabat dalam beberapa kesempatan adalah pacar," kata Kepala PPATK Ivan di Komisi III DPR, Senin (31/1/2022).

Advertisement

Ivan mencontohkan peristiwa pengungkapan TPPU kasus suap pajak Wawan Ridwan, yang diduga mentransfer uang senilai ratusan juta ke rekening seorang pramugari membuktikan adanya keterlibatan teman perempuan dalam praktik TPPU.

Selain itu, PPATK juga pernah mengungkap kasus di Jawa Barat. Kasus tersebut bermula dari transaksi pembelian sebuah rumah untuk teman perempuan pejabat. Transaksi dilakukan dengan menggunakan uang tunai. 

Setelah ditelusuri lebih lanjut, pembelian tersebut terkait dengan dugaan TPPU pejabat di Jawa Barat. "Beberapa kasus di KPK ketemunya seperti itu," tegasnya.

Kasus Pajak

Seperti diketahui, kasus pejabat mencuci uang hasil kejahatan lewat pacar terungkap dalam dakwaan dua mantan pemeriksa pajak madya pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yaitu Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menerapkan empat dakwaan kepada kedua pejabat pajak tersebut.

Keduanya didakwa menerima suap dan gratifikasi secara bersama-sama dan selanjutnya Wawan Ridwan serta anaknya bernama Muhammad Farsha Kautsar didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.

Salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana pencucian uang tersebut yaitu Eks Pramugari Garuda Siwi Widi. Jaksa menyebut, Muhammad Farsha Kautsar yang merupakan anak dari Wawan Ridwan mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti pada 8 April 2019-23 Juli 2019 senilai Rp647.850.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pencurian Ternak di Kulonprogo Marak, 5 Kambing Hilang dalam Semalam

Kulonprogo
| Kamis, 25 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement