Advertisement
Ahok Bakal Pimpin Ibu Kota Negara di Kaltim? Begini Kata PDIP
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memberi penjelasan atas isu yang muncul bahwa pihaknya mengajukan nama Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal sebagai BTP atau Ahok sebagai calon Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN).
Menurut dia, PDIP menyerahkan sepenuhnya keputusan itu kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Advertisement
Ditanya wartawan di sela acara penanaman Pohon dan penebaran benih ikan di Danau Kampung Bintaro, Jakarta Selatan, Sabtu (29/1/2022), Hasto menjelaskan, bahwa ihwal beredarnya nama Ahok, karena awak media massa bertanya spesifik mengenai sikap PDIP, jika Ahok menjadi calon kepala otorita IKN. Pasalnya, Presiden Jokowi menyebut ingin menunjuk sosok dengan latar belakang aristek dan pernah menjadi kepala daerah.
Nama lain juga muncul seperti Mensos yang juga mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, hingga Wali Kota Semarang Hendrarprihadi. Semuanya adalah kader PDIP yang dianggap sangat berprestasi sebagai kepala daerah.
“Tetapi keputusan berada di tangan Pak Jokowi, yang Jelas PDI Perjuangan memiliki kader-kader yang mumpuni, yang memiliki kemampuan teknokratik, kepemimpinan yang kuat, kepemimpinan yang memahami desain suatu tata letak kota yang betul-betul memperhatikan kebahagian warganya, itulah yang dimiliki oleh Bu Risma, Pak Ahok, Pak Anas, Pak Hendi Wali Kota Semarang,” urai Hasto.
BACA JUGA: Jokowi Akan Ubah ASN yang Sudah Lama di Zona Nyaman
Lanjut Hasto, PDIP memiliki banyak kepala daerah yang berhasil di luar keempat nama hang disebutnya di atas.
Itu bisa terjadi karena PDIP mengembangkan sekolah partai untuk anggota yang menjadi struktur partai, yang menjadi calon anggota legislatif, dan yang menjadi calon kepala daerah.
“Tetapi sekali kagi, sepenuhnya kami serahkan keputusannya kepada Pak Jokowi,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Simak Prosedur dan Batas Waktu Klaim Santunan Kecelakaan Kereta
- Belajar dari Tragedi Bekasi, Ini Aturan Wajib di Perlintasan Kereta
- Mitos Medan Magnet Terbantahkan, Ini Biang Mobil Mogok di Perlintasan
- Prabowo Perintahkan Investigasi Tabrakan KA di Bekasi
- KAI Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta Bekasi
Advertisement
Shelter Pengungsian di Semin Ditunda, Terkendala Anggaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Kemdiktisaintek Ingatkan Kampus Tak Gegabah Jadi PTNBH
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
Advertisement
Advertisement








