Advertisement
Ini Cara Mendaftar Beasiswa LPDP 2022/2023

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Beasiswa LPDP tahun ajaran 2022/2023 dibuka dua kali. Pendaftaran pertama digelar pada Februari-Maret 2022, sedangkan pendaftaran gelombang dua dibuka pada Juli-Agustus 2022.
LPDP adalah beasiswa untuk warga negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister.
Advertisement
Beasiswa ini dapat diikuti oleh WNI yang telah menyelesaikan studi program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau WNI yang telah menyelesaikan studi diploma empat (D4)/sarjana (S1) untuk beasiswa doktor luar negeri.
"Satu dekade LPDP sudah menjadikan sebanyak 29.872 pemuda berprestasi menjadi bagian dari awardee LPDP," ujar Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto dalam keterangan resmi, Kamis (27/1/2022).
Pada tahapan seleksi LPDP tahun 2022, Andin menjelaskan prosedurnya kurang lebih masih sama seperti tahun lalu yang diantara rangkaian seleksinya adalah, seleksi administrasi, seleksi substansi akademik dan kebangsaan, serta seleksi wawancara.
Anda hanya perlu mendaftar dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan secara online pada situs Pendaftara Beasiswa LPDP https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
Simak cara dan syarat umum pendaftaran Beasiswa Reguler LPDP tahun ajaran 2022/2023:
1. Warga Negara Indonesia
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor dengan ketentuan sebagai berikut:
-Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
- Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
- Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
3. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
4. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
5. Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja.
6. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
7. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas eksekutif; Kelas Khusus; Kelas Karyawan; Kelas Jarak Jauh; Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk; Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri; Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
8. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.
9. Menulis Personal Statement (tidak ada format khusus).
10. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi.
11. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement