Advertisement

Temuan KPPU: Begini Ulah Jahat Pengusaha Menaikkan Harga Minyak Goreng

Newswire
Minggu, 23 Januari 2022 - 02:37 WIB
Bhekti Suryani
Temuan KPPU: Begini Ulah Jahat Pengusaha Menaikkan Harga Minyak Goreng Tim Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Bantul melakukan pemantauan harga minyak goreng di toko swalayan Bantul pada Rabu (19/1/2022) - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kenaikan harga minyak goreng beberapa waktu terakhir diduga disebabkan praktik jahat perusahaan besar di Indonesia.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemerintah membuat kontrak antara produsen minyak goreng dengan CPO untuk menjamin harga dan pasokan. Berdasarkan hasil penelitian KPPU, ada sinyal praktik kartel dari masalah meroketnya harga minyak goreng di pasaran.

Advertisement

Diduga perusahaan-perusahaan besar dalam negeri kompak menaikkan harga karena melihat harga CPO dunia.   Dorongan KPPU ini bukan tanpa alasan, KPPU melihat bahwa kebijakan pemerintah yang ada saat ini belum mendorong adanya pertumbuhan industri minyak goreng dengan banyaknya aturan yang membatasi dan mengurangi persaingan usaha.

BACA JUGA:Polisi Gerebek Rumah Produksi Bakso Diduga Berbahan Ayam Tiren di Bantul

Pihaknya berharap harga pasar dapat berjalan sesuai hukum pasar dan tidak dipengaruhi adanya kartel atau kesepakatan akan tetapi hukum supply and demand, dan berharap pemerintah mendorong pelaku usaha yang tidak terafiliasi.

Artikel ini telah tayang di https://economy.okezone.com/ dengan judul "KPPU soal Harga Minyak Goreng hingga Dugaan Kartel : Okezone Economy",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 12 Mei 2024, Berangkat dari dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan

Jogja
| Senin, 12 Mei 2025, 01:27 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement