Advertisement
Beli Minyak Goreng Rp14.000 Maksimal 2 Liter, Pelanggar Bisa Dipidana

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri mengantisipasi adanya aksi borong dan penimbunan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter yang disubsidi pemerintah.
Selain membentuk tim monitoring, Polri juga mengeluarkan peraturan pembatasan pembelian minyak goreng maksimal 2 liter per konsumen.
Advertisement
Informasi tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Menurutnya, Polri saat ini sudah berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk menerapkan peraturan tersebut.
“Berkoordinasi dengan Kemendag RI dan Dinas Perdagangan Provinsi atau Kota atau Kabupaten untuk mengeluarkan peraturan pelaksanaan atau teknis penjualan minyak goreng satu harga, yakni Rp 14 ribu per liter yang dibatasi 2 liter setiap pembelian, guna antisipasi adanya aksi borong dan penimbunan,” katanya dikutip dari laman humas.polri,go.id, Jumat (21/1/2022).
Dengan adanya aturan itu, menurutnya petugas yang melakukan monitoring di lapangan akan menindak setiap pelanggar yang berusaha menimbun minyak goreng satu harga tersebut.
Adapun pasal yang akan digunakan, yaitu Pasal 107 UU No 7 Tahun 2014 tentang Penimbunan. Ancamannya 5 tahun penjara atau denda Rp 50 miliar.
“Hal ini sesuai Pasal 107 UU No 7 Tahun 2014 tentang Penimbunan dengan ancaman 5 tahun atau denda 50 miliar,” tuturnya.
Advertisement
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Dari Hal Mustahil, Ilmuwan Indonesia Masuk Nominasi European Inventor Award
- Pengamat: Koalisi Golkar, PAN dan PPP Tinggal Tentukan Capres dan Cawapres
- Golkar, PPP, dan PAN Sepakat Perangi Politik Identitas
- Pelaku LGBT & Zina Dijerat Hukum? Mahfud MD Beri Jawaban
- Hore! Google Translate Tambah 24 Bahasa Baru
Advertisement
Advertisement

Piknik Gunungkidul, Sempatkan Singgah ke "Surga Kecil" yang Satu Ini
Advertisement
Berita Populer
- Dari Hal Mustahil, Ilmuwan Indonesia Masuk Nominasi European Inventor Award
- Jokowi Cek Harga Minyak Goreng Curah di Muntilan
- Film Memory, Kisahkan Liam Neeson Si Pembunuh Bayaran Pengidap Alzheimer
- Dituding Sebarkan Propaganda Putin, Facebook Dihujat
- Profil Hendra, Virus yang Menyebar dari Kuda ke Manusia
- Ganjar & Presiden Blusukan Beri Bantuan di Pasar Muntilan
- Soal Calon Pengganti di 2024, Jokowi: Ojo Kesusu!
Advertisement