Advertisement
Buntut Omongan Soal Urang Sunda, PDIP Jatuhkan Sanksi ke Arteria Dahlan
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - DPP PDI Perjuangan (PDIP) memberi sanksi peringatan kepada anggota Fraksi PDIP DPR-RI Arteria Dahlan atas pernyataannya yang dinilai melanggar etik dan disiplin partai, meskipun sudah menyampaikan permintaan maaf secara resmi.
"Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan," kata Komaruddin Watubun, di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip dari pernyataan resmi, Kamis, (20/1/2022).
Advertisement
Menurutnya, sanksi tersebut diberikan DPP Partai setelah menerima berbagai laporan, pemberitaan di media massa, termasuk dari pendukung partai di Jawa Barat yang merasa terusik dan kurang nyaman dengan pernyataan kadernya tersebut.
Lebih lanjut, Komaruddin menegaskan, bahwa apa yang disampaikan Arteria Dahlan dari sisi organisasi di partai melanggar etik dan disiplin organisasi.
BACA JUGA: Parkir Nuthuk di Jogja Rp350.000, Wakil Wali Kota Angkat Bicara
"Dalam klarifikasi dengan DPP hari ini, Pak Arteria menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai kader Partai siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Jadi DPP Partai memberikan sanksi peringatan kepadanya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak Arteria," jelas Komaruddin.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengingatkan Arteria Dahlan bahwa Indonesia dibangun dengan semangat persatuan-kebangsaan, tanpa membeda-bedakan suku, agama, jenis kelamin, status sosial dan berbagai pembeda lainnya.
“Semangat Indonesia untuk semua. Indonesia dengan jiwa bangsa Pancasila itulah yang dikobarkan oleh Bung Karno. Bahkan Bung Karno melakukan kontemplasi ideologisnya diformulasikan di Bumi Parahayangan ketika bertemu dengan Pak Marhaen dan kemudian mematangkan konsepsi Pancasila-nya setelah dibuang ke Ende dan Bengkulu," papar Hasto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Taspen Resmi Salurkan THR Pensiunan ASN per 22 Maret 2024
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
Advertisement
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Sejumlah Menteri dari Sri Mulyani hingga AHY Datangi Istana, Ini yang Dibahas bersama Jokowi
- Ini Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Terlibat Fraud Capai Rp2,5 Triliun
- Kejagung Beberkan Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun Libatkan 4 Perusahaan Penerima Kredit LPEI
- 4.200 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir Pantura Demak dan Kudus
- Golkar Minta 5 Kursi Menteri kepada Prabowo, Demokrat: Harusnya Tunggu Pengumuman Resmi KPU
- Kasus Free Pemenangan Tender Proyek, KPK Periksa Lagi Eks Wali Kota Bandung
- Baku Tembak dengan OPM, Satu Prajurit TNI Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement