Advertisement
Buntut Omongan Soal Urang Sunda, PDIP Jatuhkan Sanksi ke Arteria Dahlan

Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - DPP PDI Perjuangan (PDIP) memberi sanksi peringatan kepada anggota Fraksi PDIP DPR-RI Arteria Dahlan atas pernyataannya yang dinilai melanggar etik dan disiplin partai, meskipun sudah menyampaikan permintaan maaf secara resmi.
"Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan," kata Komaruddin Watubun, di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip dari pernyataan resmi, Kamis, (20/1/2022).
Advertisement
Menurutnya, sanksi tersebut diberikan DPP Partai setelah menerima berbagai laporan, pemberitaan di media massa, termasuk dari pendukung partai di Jawa Barat yang merasa terusik dan kurang nyaman dengan pernyataan kadernya tersebut.
Lebih lanjut, Komaruddin menegaskan, bahwa apa yang disampaikan Arteria Dahlan dari sisi organisasi di partai melanggar etik dan disiplin organisasi.
BACA JUGA: Parkir Nuthuk di Jogja Rp350.000, Wakil Wali Kota Angkat Bicara
"Dalam klarifikasi dengan DPP hari ini, Pak Arteria menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai kader Partai siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Jadi DPP Partai memberikan sanksi peringatan kepadanya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak Arteria," jelas Komaruddin.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengingatkan Arteria Dahlan bahwa Indonesia dibangun dengan semangat persatuan-kebangsaan, tanpa membeda-bedakan suku, agama, jenis kelamin, status sosial dan berbagai pembeda lainnya.
“Semangat Indonesia untuk semua. Indonesia dengan jiwa bangsa Pancasila itulah yang dikobarkan oleh Bung Karno. Bahkan Bung Karno melakukan kontemplasi ideologisnya diformulasikan di Bumi Parahayangan ketika bertemu dengan Pak Marhaen dan kemudian mematangkan konsepsi Pancasila-nya setelah dibuang ke Ende dan Bengkulu," papar Hasto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jembatan Pandansimo, Harapan Ekonomi Baru Warga Selatan Kulonprogo
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
Advertisement
Advertisement