Advertisement
Jokowi: Ibu Kota Negara yang Baru di Dalam Hutan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Ibu Kota Negara (IKN) nantinya merupakan kota di tengah hutan, bukan kota yang ada hutannya.
"Jadi memang kita ingin beri contoh di IKN bahwa ini kota di dalam hutan bukan kota yang ada hutannya. Konsepnya itu, seperti yang dilombakan dulu, Nagara Rimba Nusa," katanya dalam pertemuan bersama pemimpin redaksi media massa, Rabu (19/1/2022).
Advertisement
Sebagai bukti akan komitmen green dari IKN, Jokowi juga menegaskan yang dibangun pertama di sana adalah nursery atau persemaian.
Kepala Negara menyebut persemaian tersebut akan menghasilkan hingga 20 juta bibit per tahunnya.
"Itu komitnen green-nya," imbuh Jokowi.
BACA JUGA: Fantastis! Kasus Korupsi Garuda Indonesia Rugikan Negara Rp3,6 Triliun
Dengan demikian, Jokowi menilai IKN tidak hanya soal bangunan fisik, tetapi menjadi wujud keseriusan Indonesia dalam mendorong keramahan lingkungan dimana energi hijau menjadi yang utama.
Dia mengatakan pada Presidensi G20 nanti, salah satu venue yang akan dipamerkan Indonesia adalah persemaian mangrove di Bali.
DPR menyetujui rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara untuk menjadi undang-undang. Dengan demikian, proses pembangunan IKN di Penajam Paser Utara telah memiliki landasan hukum yang jelas.
Seperti diketahui bahwa RUU IKN telah dibahas sejak tahun lalu. Pembahasan RUU IKN dibahas usai DPR menerima surat presiden (Surpres) soal RUU Pemindahan Ibu Kota Negara dari pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Putusan MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada, PDIP Kota Jogja Soroti Substansi Demokrasi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement