Advertisement
Jokowi: Ibu Kota Negara yang Baru di Dalam Hutan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Ibu Kota Negara (IKN) nantinya merupakan kota di tengah hutan, bukan kota yang ada hutannya.
"Jadi memang kita ingin beri contoh di IKN bahwa ini kota di dalam hutan bukan kota yang ada hutannya. Konsepnya itu, seperti yang dilombakan dulu, Nagara Rimba Nusa," katanya dalam pertemuan bersama pemimpin redaksi media massa, Rabu (19/1/2022).
Advertisement
Sebagai bukti akan komitmen green dari IKN, Jokowi juga menegaskan yang dibangun pertama di sana adalah nursery atau persemaian.
Kepala Negara menyebut persemaian tersebut akan menghasilkan hingga 20 juta bibit per tahunnya.
"Itu komitnen green-nya," imbuh Jokowi.
BACA JUGA: Fantastis! Kasus Korupsi Garuda Indonesia Rugikan Negara Rp3,6 Triliun
Dengan demikian, Jokowi menilai IKN tidak hanya soal bangunan fisik, tetapi menjadi wujud keseriusan Indonesia dalam mendorong keramahan lingkungan dimana energi hijau menjadi yang utama.
Dia mengatakan pada Presidensi G20 nanti, salah satu venue yang akan dipamerkan Indonesia adalah persemaian mangrove di Bali.
DPR menyetujui rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara untuk menjadi undang-undang. Dengan demikian, proses pembangunan IKN di Penajam Paser Utara telah memiliki landasan hukum yang jelas.
Seperti diketahui bahwa RUU IKN telah dibahas sejak tahun lalu. Pembahasan RUU IKN dibahas usai DPR menerima surat presiden (Surpres) soal RUU Pemindahan Ibu Kota Negara dari pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
Advertisement
Advertisement