Advertisement
Siapa Calon Pemimpin Ibu Kota Negara? Ini Kata Jokowi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait calon pemimpim atau Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN).
Jawaban tersebut disampaikan Jokowi saat pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (19/1/2022).
Advertisement
"Belum ada nama," ucap Presiden Jokowi, Rabu (19/1/2022).
Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan regulasi tahapan yang harus dilalui sebelum pemerintah menetapkan nama calon pemimpin atau kepala Badan Otoritas Ibu Kota Negara.
"Harus ada Perpres [Peraturan Presiden] dulu. Baru kemudian pansel [Panitia Seleksi]," imbuhnya.
Ketika ditanya terkait siapa tokoh yang cocok mengisi posisi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara, Jokowi mengungkapkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
BACA JUGA:Â Prambanan Gudangnya Tempat Piknik, Ada Wisata Religi Juga di Perbukitan
"Ya, paling tidak orang yang memiliki pengalaman memimpin daerah, [sebagai] arsitek, dan lain-lain," katanya.
Seperti diketahui, Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) telah disahkan melalui rapat paripurna DPR RI pada Selasa (18/1/2022). Pelaksanaan ini sesuai dengan target yang ditetapkan oleh panitia khusus DPR RI sebelumnya.
Pemerintah dan DPR RI, yang tergabung dalam panitia kerja (panja) RUU IKN, sebelumnya membahas RUU IKN selama 16 jam sejak kemarin, Senin (17/1/2022). Pengambilan keputusan tingkat I yang dihadiri oleh pansus DPR RI dan perwakilan pemerintah kemarin membahas sejumlah substansi mulai dari status kelembagaan IKN hingga rencana induk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Berusia 23 Tahun, Mahasiswa sekaligus Pengusaha Jadi Calhaj Termuda Boyolali
- 85 Peserta Antusias Ikuti Pelatihan Perempuan Berbudaya Bareng Perpina Jateng
- Senator Abdul Kholik Sebut Syarat Cagub Jateng Jalur Independen Berat
- Alhamdulillah… 7.664 Linmas Kabupaten Semarang Dapat Insentif, Segini Nilainya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Golkar DIY Bakal Terima Nama Calon yang Dijaring di Pilkada 2024, Berikut Nama-nama Kandidatnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
Advertisement
Advertisement