Advertisement
Hukuman untuk Heru Hidayat Melorot, Jampidsus Perintahkan Jaksa Banding

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) segera mengajukan upaya banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkait terdakwa Heru Hidayat.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menyebut, bahwa putusan hakim tidak berpihak dan mengingkari rasa keadilan bagi masyarakat, karena terdakwa Heru Hidayat telah membuat negara rugi sebesar Rp39,5 triliun dari perkara korupsi PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya.
Advertisement
"Seharusnya kerugian negara itu bisa bermanfaat untuk kepentingan bangsa dan negara," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Dia juga mengkritisi beberapa hal pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang dinilai tidak konsisten terhadap kasus yang menimpa Heru Hidayat.
BACA JUGA: Mimpi Mommy ASF ke Cappadocia Terwujud: It's Your Dream Mbak, Not Her
Pasalnya, dalam perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya, terdakwa Heru Hidayat divonis hukuman seumur hidup, sementara dalam kasus korupsi PT Asabri divonis nihil.
"Artinya majelis hakim tidak konsisten di dalam pertimbangan hakim terhadap terdakwa yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, tapi tidak diikuti dengan menjatuhkan pidana penjara," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPBD DIY Catat 62 Kecelakaan Laut, 107 Orang Jadi Korban
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ketum Garda Indonesia Sebut Prabowo Siapkan Perpres Perlindungan Ojol
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
Advertisement
Advertisement