Advertisement
Sungguh Tega! Kades Ini Korupsi Honor Kuli dan Tukang Bangunan
Tersangka kasus korupsi APBDes Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, saat diperiksa di Mapolres Madiun, Selasa (11/1/2022). - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, MADIUN—Seorang mantan kepala desa (kades) di Madiun, Jawa Timur, tega mengorupsi honor kuli dan tukang bangunan. Penyidik Satreskrim Polres Madiun telah menetapkan Nur Amin, yang kini sudah menjadi mantan Kepala Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana APBDes tahun 2016-2019. Sebanyak 37 saksi telah diperiksa dalam kasus ini.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, mengatakan mantan Kades Kaligunting tersebut telah dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka beberapa waktu lalu. Mantan kades bernama Nur Amin itu diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dana APBDes desa setempat saat masih menjabat.
Advertisement
BACA JUGA: Maling Korupsi Proyek Tanah PLN Ditangkap di Bantul
“Hari ini kami masih melakukan pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi dengan tersangka mantan kades Kaligunting,” kata Ryan kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ryan menyampaikan Nur Amin belum ditahan.
“Untuk penahannya kami menunggu dari hasil pemeriksaan hari ini,” jelas dia.
Dari pemerikaan yang telah dilakukan, Ryan menyampaikan kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara dugaan korupsi ini senilai Rp487 juta. Anggaran tersebut merupakan APBDes Desa Kaligunting selama 2016-2019.
Dia menuturkan anggaran yang diduga dikorupsi itu sebenarnya untuk membiayi sejumlah pembangunan yang ada di desa tersebut dan tunjangan pegawai. Mulai dari biaya konsultan perencanaan, tunjangan Plt. Sekretaris desa setempat, hingga honor kuli dan tukang bangunan yang telah bekerja untuk proyek pembangunan di desa tersebut.
“Jadi ada beberapa honor kuli dan tukang bangunan yang tidak dibayar selama 2017-2019. Bukan hanya itu, tunjangan bagi Plt. Sekdes juga tidak dibayar,” terangnya.
Kasatreskrim menambahkan ada sejumlah kuli dan tukang bangunan yang honornya tidak dibayarkan. Mengenai berapa total honor tukang dan kuli yang dikorupsi, Ryan belum menyebutkan.
“Nanti akan kami buka di persidangan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Ungkap 20 KKB Serang Pesawat Smart Air di Papua, Dua Kru Tewas
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
Advertisement
Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Minggu 15 Februari 2026, Cek Jam Terbaru
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Sabtu 14 Februari 2026
- Liverpool Dilanda Badai Cedera, Arne Slot Sulit Tidur
- Blokir Total WhatsApp, Rusia Dorong Warga Beralih ke Max
- Pemkab Sleman Usulkan Varietas Sibrol Sembada ke Kementan
- Rayakan Valentine di Rumah! Ini Rekomendasi Film yang Cocok
- SIM Keliling Gunungkidul 14 Februari 2026, Perpanjang SIM Lebih Mudah
- SIM Keliling Sleman 14 Februari 2026, Perpanjangan SIM Lebih Praktis
Advertisement
Advertisement







