Advertisement
Jangan Sampai Salah! Ini 3 Syarat Penerima Vaksin Booster Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster mulai diberikan kepada kelompok rentan dan lansia secara gratis sejak Rabu (12/1/2022) lalu.
Adapun pemberian vaksin dosis booster ini ditujukan guna mempertahankan tingkat kekebalan sekaligus memperpanjang masa perlindungan tubuh.
Advertisement
Lebih jauh, booster vaksin ini diketahui dilakukan melalui dua mekanisme. Pertama, yakni memberikan vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer.
Lalu, yang kedua, yaitu memberikan vaksin dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dari vaksin primer
Nah, lalu apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan vaksin Covid-19 dosis booster ini?
BACA JUGA: Wisata ke Jogja! Hindari 5 Titik Kemacetan Ini
Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI, Minggu (16/1/2022), berikut syarat penerima vaksin dosis booster:
- Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi;
- Berusia 18 tahun ke atas;
- Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.
Sementara itu, untuk melihat apakah Anda termasuk dalam kelompok prioritas menerima vaksin booster, Anda bisa mengeceknya melalui website atau aplikasi PeduliLindungi.
Jika melalui website, Anda cukup memasukkan nama lengkap dan NIK di laman pedulilindungi.id.
Lalu, apabila melalui aplikasi PeduliLindungi, pertama login terlebih dahulu dengan akun yang terdaftar. Kemudian, klik menu Profil dan pilih Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19.
Selanjutnya, status dan dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun Anda.
Kemudian, untuk cek tiket vaksin, Anda hanya perlu masuk ke menu Riwayat dan Tiket Vaksin. Lalu, kode tiket vaksin ketiga atau vaksin booster akan muncul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Teguh Prakosa Menjaga Kesehatan Mental Siswa dengan Kunjungi Sekolah di Solo
- Polisi Bekuk Maling Uang Kotak Amal di Eromoko Wonogiri, 15 Anak Kunci Disita
- Prabowo-Gibran Full Senyum! Sah & Resmi Jadi Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Gunung Semeru Siaga, Warga Tengger di Ranupani Lumajang Gelar Ritual Adat
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Pelaku UMKM di Jogja Disorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
Advertisement
Advertisement