Advertisement
Jangan Sampai Salah! Ini 3 Syarat Penerima Vaksin Booster Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster mulai diberikan kepada kelompok rentan dan lansia secara gratis sejak Rabu (12/1/2022) lalu.
Adapun pemberian vaksin dosis booster ini ditujukan guna mempertahankan tingkat kekebalan sekaligus memperpanjang masa perlindungan tubuh.
Advertisement
Lebih jauh, booster vaksin ini diketahui dilakukan melalui dua mekanisme. Pertama, yakni memberikan vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer.
Lalu, yang kedua, yaitu memberikan vaksin dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dari vaksin primer
Nah, lalu apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan vaksin Covid-19 dosis booster ini?
BACA JUGA: Wisata ke Jogja! Hindari 5 Titik Kemacetan Ini
Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI, Minggu (16/1/2022), berikut syarat penerima vaksin dosis booster:
- Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi;
- Berusia 18 tahun ke atas;
- Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.
Sementara itu, untuk melihat apakah Anda termasuk dalam kelompok prioritas menerima vaksin booster, Anda bisa mengeceknya melalui website atau aplikasi PeduliLindungi.
Jika melalui website, Anda cukup memasukkan nama lengkap dan NIK di laman pedulilindungi.id.
Lalu, apabila melalui aplikasi PeduliLindungi, pertama login terlebih dahulu dengan akun yang terdaftar. Kemudian, klik menu Profil dan pilih Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19.
Selanjutnya, status dan dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun Anda.
Kemudian, untuk cek tiket vaksin, Anda hanya perlu masuk ke menu Riwayat dan Tiket Vaksin. Lalu, kode tiket vaksin ketiga atau vaksin booster akan muncul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement

Surati Sri Sultan, Orang Tua Siswa SMP di Jogja Minta Dugaan Kebocoran Soal ASPD Diusut Tuntas
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- BEI Sebut Ada 30 Perusahaan Bakal Ipo Tahun Ini
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
Advertisement