Advertisement
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Banten
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa berkekuatan magnitudo 6,7 mengguncang wilayah Sumur, Banten pada Jumat (14/1/2022).
BMKG menyatakan gempa bumi terjadi di kedalaman 10 kilometer dan tidak berpotensi tsunami.
Advertisement
"Magnitudo: 6.7, Kedalaman: 10 km, 14 Jan 2022 16:05:41 WIB, Koordinat: 7.01 LS-105.26 BT (52 km BaratDaya SUMUR-BANTEN), Tidak berpotensi tsunami," tulis BMKG dikutip dari akun Twitternya, Juamt (14/1/2022).
BMLG mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap kemungkinan gempa susulan.
#Gempa Magnitudo: 6.7, Kedalaman: 10 km, 14 Jan 2022 16:05:41 WIB, Koordinat: 7.01 LS-105.26 BT (52 km BaratDaya SUMUR-BANTEN), Tidak berpotensi tsunami #BMKG https://t.co/OiHiTwvX8x
— BMKG (@infoBMKG) January 14, 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement