Advertisement
LaporCovid-19 Ungkap 33 Laporan Penyelewengan Vaksin Booster Selama 2021
Ilustrasi tenaga kesehatan (nakes) siap menyuntikkan vaksin dosis ketiga atau booster - Twitter Kemenkes RI
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Tim Advokasi Laporan Warga LaporCovid-19 menerima 71 laporan soal penyimpangan program vaksinasi Covid-19 selama 2021. Pegiat LaporCovid-19 Amanda Tan menyebut ada 33 laporan soal penyelewengan vaksin dosis ketiga atau booster dari 71 laporan tersebut.
Kesemua laporan tersebut kemudian diadukan kepada Kementerian Kesehatan. Akan tetapi belum ada tindak lanjut.
Advertisement
“Penyelewengan terus terjadi namun pengawasan yang lemah di lapangan berujung pada minimnya tindak-lanjut kementerian/lembaga terkait,” ujar pegiat LaporCovid-19 Amanda Tan dalam keterangan pers virtual, Selasa (4/1/2022).
Salah satu penyimpangan yang terjadi adalah vaksin booster yang diberikan kepada non tenaga kesehatan (nakes). Padahal, surat edaran pemerintah menyebut hanya nakes yang boleh menerima booster.
Amanda menuturkan vaksin booster sudah banyak dicari sebelum Omicron mewabah di Indonesia. Paling banyak dari Agustus hingga September 2021. Adapun pelaggaran yang terjadi adalah jual beli vaksin booster yang melibatkan negara.
“Dari 71, 27 di antaranya melibatkan pejabat negara, petugas nakes dan pemda setempat,” jelas Amanda.
Penyelewengan tersebut berlanjut hingga Desember 2021. Salah satunya Dinas Kesehatan Probolinggo yang memberikan vaksin booster kepada jamaah umrah. Padahal, saat itu vaksin booster untuk jemaah umrah tidak lagi diberlakukan.
“Kemudian ada pejabat Polda Metro Jaya pada 27 Desember yang mendapat vaksin booster secara ilegal,” ujar Amanda.
Amanda menambahkan pelanggaran terkait vaksinasi bukan hanya soal pemberian vaksin booster non-nakes, tetapi juga soal jual beli vaksin, pungli vaksin dan pemalsuan sertifikat vaksin.
Dia mengaku, semua laporan yang diterima pihaknya telah dilaporkan kepada pengaduan Irjen Kementerian Kesehatan namun hasilnya nihil. “Betapa tidak responsifnya Kemenkes soal ini,” ucapnya.
Pemerintah akan memulai pelaksanaan program vaksinasi dosis lanjutan atau booster pada tanggal 12 Januari 2022 mendatang.
“Program vaksinasi booster sudah diputuskan oleh Bapak Presiden akan jalan tanggal 12 Januari,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers, Senin (3/1/2022).
Budi menjelaskan, vaksin booster akan diberikan ke masyarakat usia 18 tahun ke atas sesuai dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Vaksin akan diberikan ke kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria 70 persen untuk suntikan dosis pertama dan 60 persen untuk dosis kedua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja Hari Ini, Senin 5 Januari 2026
Advertisement
Walking Tour Telusuri Jejak Sejarah Simpang Lima Boyolali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Minggu 4 Januari 2026
- Samsung Tahan Harga Galaxy S26 di AS, Tekan Apple-China
- BMW Banting Harga 30 Model di China, Perang EV Kian Panas
- Jadwal SIM Keliling Sleman, Minggu 4 Januari 2026
- Krisis Gaza: Angelina Jolie Soroti Macetnya Bantuan di Rafah
- Kejar Level 3, BYD Kembangkan ADAS dengan Dana Rp238 Triliun
- Jalur Trans Jogja, Minggu 4 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



