Advertisement
Jadi PNS Polri, Novel Baswedan Cs Harus Tunduk Aturan!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Novel Baswedan dan 43 eks Pegawai KPK telah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS Polri.
Sebelum jadi ASN Polri, 44 eks pegawai KPK itu tergabung dalam Indonesia Memanggil 57 alias IM57. Lantas, apakah Novel cs. masih boleh berkegiatan di IM57 setelah jadi ASN Polri?
Advertisement
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan Novel cs. harus tunduk pada aturan Polri. Ramadhan menjelaskan Novel cs boleh saja melakukan kegiatan di luar ASN sepanjang tidak melanggar aturan.
"Kita lihat dulu ASN apakah Anggota Polri ada aturan di lingkungan polri sendiri. sepanjang dia diperbolehkan dengan aturan tersebut maka silahkan, tapi kalau ada aturan atau hukum yang dilanggar tentu tidak boleh," kata Ramadhan, Selasa (4/1/2022).
Sebelumnya, Novel Baswedan dan 43 eks Pegawai KPK lainnya resmi mendapatkan SK pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada Kamis (9/12/2021).
BACA JUGA: Viral, Seorang Mahasiswa UMY Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
"Tentunya kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (9/12/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Simak Perubahan Rute dan Peron Penumpang KRL di Stasiun Tanah Abang, Berlaku Mulai Hari Ini
- Kadis PUPR Sumut Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan, KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution
- Iran Minta Donald Trump Hentikan Sikap Tidak Hormat pada Ali Khamenei
- 9 ABK WNI yang Terlantar di Kapal Tanzania Dievakuasi
- Menteri PU Ungkap Pembangunan Sekolah Rakyat Berasrama Capai 80 Persen
- Cuaca Buruk, Pesawat Batik Air Putar Balik ke Bandara Soekarno-Hatta
- Pengamat Minta Pemerintah Segera Luncurkan Beras SPHP, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement