Kepala BRIN Beberkan Alasan Integrasi Lembaga Eijkman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Lembaga Biologi Molekuler Eijkman telah pamit dan secara khusus lembaga ini akan dilebur ke Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko menyampaikan terintegrasinya Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ke dalam (BRIN) akan memperkuat kompetensi periset biologi molekuler di Indonesia.
Advertisement
Dia juga menyampaikan, sejak September 2021, nama Lembaga Biologi Molekuler Eijkman berubah menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.
Perubahan status LBM Eijkman menjadi PRBM Eijkman ditandai dengan serah terima simbolis manajemen dari Kepala LBM Eijkman periode 2014 – 2021, Amin Soebandrio kepada Plt. PRBM Eijkman, Wien Kusharyoto.
“Masuknya Lembaga Biologi Molekuler Eijkman kepada BRIN yang menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman maka kompetensi para periset biologi molekuler akan semakin meningkat. Apalagi selama ini LBM Eijkman sudah memiliki budaya riset yang tinggi, maka budaya ini tentunya akan menjadi PR bagi Kepala Pusat yang baru,” ujar Handoko mengutip brin.go.id, Minggu (2/1/2022).
Dalam keterangan yang sama, Amin Soebandrio mengatakan, dengan adanya perubahan ini maka akan ada berbagai penyesuaian yang berpengaruh pada sistem di Eijkman.
Namun demikian, tugas sebagai peneliti tidak boleh berhenti.
“Di manapun kita berada akan tetap dapat melaksanakan penelitian. Tetap bersemangat dan penelitian itu tidak akan pernah berhenti dimanapun berada. Perlu terus menjaga integritas dan profesionalitas, agar budaya riset terus berkembang,” kata Amin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Advertisement