Advertisement
Sebarkan Buku Elektronik Tanpa Izin, Bakal Kena Batunya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pelaku penyebar buku elektronik tanpa izin menyatakan kesediaan penggantian kerugian atas tindakannya kepada Perkumpulan Peduli Karya Cipta atau PPKC. Kasus penyebaran itu tuntas melalui mediasi, sebelum masuk ke jalur hukum.
Sekretaris PPKC Eviliana menjelaskan bahwa sejumlah penulis yang tergabung dalam perkumpulan itu menyatakan keberatan atas penyebarluasan buku elektronik (e-book) secara gratis tanpa izin. Hal tersebut dapat merugikan penulis, khususnya dari sisi ekonomi.
Pada September 2021, PPKC menyampaikan permohonan mediasi terkait kasus tersebut agar tidak masuk ke meja hijau. Namun, proses mediasi berjalan sangat alot sebelum tercapai kesepakatan. Mediasi itu akhirnya selesai pada Kamis (23/12/2021) atau berlangsung sekitar tiga bulan. Terlapor menyatakan bersedia menyampaikan permohonan maaf, dan mengganti kerugian kepada penulis sesuai kesepakatan.
"Ketemu dalam mediasi, bisa sama-sama menemukan solusi yang enak dengan cepat dan tidak ribet [dibandingkan melalui jalur hukum]," ujar Eviliana melalui keterangan resmi, dikutip pada Sabtu (25/12/2021).
Kepala Sub Direktorat Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ahmad Rifai menjelaskan bahwa pihaknya berlaku sebagai penengah dalam perkara penyebaran e-book tanpa izin tersebut. Menurutnya, perkara sengketa paten dan hak cipta wajib melalui proses mediasi. Kasus penyebaran karya itu dinilai sebagia perkara bisnis, sehingga menurutnya perlu diselesaikan dengan kerangka bisnis.
Menurut Ahmad, pihaknya akan mengusahakan pihak pelapor dan terlapor akan mendapatkan hasil sesuai kesepakatan.
Sepanjang 2021, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kemenkumham telah menerima 22 mediasi. Dari seluruh permohonan itu, baru empat kasus yang selesai.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Video Viral Balon Udara Mendarat di Landasan Pacu Bandara YIA Kulonprogo Jogja
- 10 Ucapan Hari Kartini 2024 yang Penuh Makna dan Menebarkan Inspirasi
- BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran
- Relawan Yuni-Dedy 2015 Kumpul Lagi di Kedawung Sragen, Persiapan Jelang Pilkada
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Catat! Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Lokasi Wisata Wilayah Bantul
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Ledakan di Isfahan Diklaim Karena Sistem Pertahanan Iran Aktif, Bukan Akibat Rudal Israel
- 2 Pesawat Penerbangan Sipil Ini Langsung Putar Haluan Hindari Serangan Israel ke Iran
- Gunung Ruang Erupsi, Penutupan Operasional Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang
- Iran Bantah Penyebab Hancurnya Gedung Pembangkit Listrik Israel
- Pengakuan Warga Kota Isfahan, Terkait Kabar Israel Serang Iran
- Tok! MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres pada Senin 22 April Mendatang
- Ingin Kawal Demokrasi, Barikade 98 Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres
Advertisement
Advertisement