Advertisement
Pesan Menag Yaqut untuk Natal 2021
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat Natal tahun 2021 untuk umat Kristiani. Gus Yaqut, sapaannya, mengajak umat Kristiani menjadikan peringatan Natal tahun ini sebagai momentum memperkuat persaudaraan.
"Selamat Natal tahun 2021. Mari terus bergerak untuk memperkuat persaudaraan," kata Menag dalam keterangan tertulisnya di Lampung, Jumat (24/12/2021).
Advertisement
Menag mengapresiasi tema perayaan natal tahun ini, yaitu "Cinta Kasih Kristus yang Menggerakkan Persaudaraan". Menurutnya, tema tersebut sangat relevan dengan situasi bangsa Indonesia yang majemuk. Tema ini mengandung pesan tentang pentingnya terus menjaga persatuan dan kesatuan.
"Persaudaraan merupakan tema universal yang dapat merekatkan hati orang-orang beriman untuk menjaga kerukunan, kedamaian, dan kesejahteraan bagi masyarakat," ujarnya.
Melalui peringatan Natal, pria yang juga akrab disapa Gus Yaqut ini mengatakan, umat Kristiani diajak untuk menyadari panggilan sebagai pribadi yang bersedia mengabdi dengan penuh hikmah. "Perayaan Natal mengingatkan kita akan pentingnya bersikap bijak dalam menyikapi segala perbedaan," terangnya
BACA JUGA: Sempat Dukung Prabowo & Jokowi, Tokoh Laskar Merah Putih DKI Jakarta Ini Merapat PKR
"Selamat Natal Tahun 2021 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru Tahun 2022. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi kita semua," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
Advertisement
Misteri Kematian Mantan Pengurus Pordasi di Gumuk Pasir Bantul
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Driver Ojol Dihajar Setelah Tegur Motor Bising di Banguntapan Bantul
- Kompetisi Renang Anak Digelar di Swiss-Belhotel Airport YIA
- Kamera Trap BKSDA Tak Temukan Macan di Semanu Gunungkidul
- Fitur Side Stand Switch Honda Cegah Motor Melaju Saat Standar Turun
- India Tegaskan Kasus Virus Nipah di Benggala Barat Hanya 2 Bukan 5
- DEN Didorong Percepat Swasembada Energi dan Transisi Kelistrikan
- DPR RI Desak Penghentian Kasus Kejar Jambret Hogi Minaya di Sleman
Advertisement
Advertisement



