Advertisement

Pemerintah Sasar Minyak Curah untuk Diberi Subsidi

Iim Fathimah Timorria
Jum'at, 24 Desember 2021 - 10:07 WIB
Budi Cahyana
Pemerintah Sasar Minyak Curah untuk Diberi Subsidi Ilustrasi minyak goreng curah yang akan disubsidi pemerintah. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah membahas kemungkinan penyaluran subsidi minyak goreng dengan menggunakan dana kelolaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan subdisi rencananya menyasar sekitar 2 juta ton minyak goreng curah. "Jadi meski belum diputuskan, bayangannya kita akan mensubdsidi setidaknya untuk minyak goreng curah. Kebutuhannya dalam setahun kira-kira 2 juta ton," kata Lutfi dalam konferensi pers, Kamis (23/12/2021).

Advertisement

Lutfi mengatakan kementerian dan lembaga terkait masih membahas apakah pemberian subsidi hanya akan diberikan sampai momen Lebaran atau hanya ketika harga minyak sawit mentah dunia (CPO) berada di level tinggi.

Sebagaimana diketahui, harga acuan minyak goreng Rp11.000 per liter ditetapkan ketika harga CPO berkisar di level US$500 sampai US$600 per ton. Sebaliknya, harga CPO kini telah menyentuh US$1.300 per ton.

"Dari 2 juta ton ini tinggal kita bagi berapa lama dan berapa subsidinya. Dana di BPDPKS ada. Surplus dananya besar sekali dan ini bisa kita kerjakan. Tinggal keputusan politiknya diserahkan dalam Dewan Pengarah yang dipimpin Pak Menko [Perekonomian] juga. Beliau sudah diinfokan soal ini," tambahnya.

Lutfi mengatakan upaya untuk menyediakan minyak goreng murah sejauh ini ditempuh lewat penyediaan 11 juta liter minyak goreng dalam kemasan sederhana seharga Rp14.000 per liter.

Penyaluran minyak goreng dengan harga di bawah pasaran ini merupakan buah dari kerja sama para produsen minyak goreng nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 1 Juli 2025: Imbauan Sultan, SPMB Jogja, Ganti Rugi Tol Jogja hingga Pajak Belanja Online

Jogja
| Selasa, 01 Juli 2025, 07:07 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement