Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah Lewat Skema PRO
KLH akan mewajibkan produsen membiayai pengelolaan sampah melalui skema PRO sebagai penguatan tanggung jawab produsen atas kemasan.
Ilustrasi minyak goreng curah yang akan disubsidi pemerintah./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah membahas kemungkinan penyaluran subsidi minyak goreng dengan menggunakan dana kelolaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan subdisi rencananya menyasar sekitar 2 juta ton minyak goreng curah. "Jadi meski belum diputuskan, bayangannya kita akan mensubdsidi setidaknya untuk minyak goreng curah. Kebutuhannya dalam setahun kira-kira 2 juta ton," kata Lutfi dalam konferensi pers, Kamis (23/12/2021).
Lutfi mengatakan kementerian dan lembaga terkait masih membahas apakah pemberian subsidi hanya akan diberikan sampai momen Lebaran atau hanya ketika harga minyak sawit mentah dunia (CPO) berada di level tinggi.
Sebagaimana diketahui, harga acuan minyak goreng Rp11.000 per liter ditetapkan ketika harga CPO berkisar di level US$500 sampai US$600 per ton. Sebaliknya, harga CPO kini telah menyentuh US$1.300 per ton.
"Dari 2 juta ton ini tinggal kita bagi berapa lama dan berapa subsidinya. Dana di BPDPKS ada. Surplus dananya besar sekali dan ini bisa kita kerjakan. Tinggal keputusan politiknya diserahkan dalam Dewan Pengarah yang dipimpin Pak Menko [Perekonomian] juga. Beliau sudah diinfokan soal ini," tambahnya.
Lutfi mengatakan upaya untuk menyediakan minyak goreng murah sejauh ini ditempuh lewat penyediaan 11 juta liter minyak goreng dalam kemasan sederhana seharga Rp14.000 per liter.
Penyaluran minyak goreng dengan harga di bawah pasaran ini merupakan buah dari kerja sama para produsen minyak goreng nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Listyo Sigit resmi jadi KSP. Ia siap mengambil keputusan dalam situasi sulit hingga memanggil menteri untuk mempercepat program Presiden Prabowo.
Reviu RTRW Gunungkidul ditargetkan menjadi perda sebelum 7 Oktober 2026. Regulasi baru diharapkan mendorong pemerataan pembangunan.
OJK mencatat Rp811,1 miliar dana korban scam berhasil diblokir. Sebanyak Rp207,16 miliar telah dikembalikan kepada korban.
Pembangunan gedung baru DPRD DIY di Jalan Kenari, Jogja, mencapai 91,407 persen dan ditargetkan rampung 6 Desember 2026.
Presiden Prabowo berkomitmen membangun ekosistem sepak bola hingga daerah dan menggandeng klub profesional bersama FIFA.