Advertisement

Densus 88 Berhasil Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo

Newswire
Kamis, 23 Desember 2021 - 05:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Densus 88 Berhasil Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo Tim Densus 88 Anti Teror melakukan penjagaan saat berlangsung penggeledahan di rumah terduga teroris - ANTARA/Mohammad Ayudha

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris bernama Agus, warga Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Rabu (22/12/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kepala Desa Gonilan, Wahyu Sih Setiawan, mengatakan ada satu warga Desa Gonilan ditangkap tim Densus Mabes Polri pada Rabu pagi.

Advertisement

Namun, Wahyu mengaku tak mengetahui secara jelas lokasi penangkapan tersebut. Tim Densus langsung melakukan penggeledahan di rumah untuk mencari barang bukti.

“Kebetulan, saya tidak menyaksikan proses penggeledahan karena ada keperluan pribadi. Informasi yang saya dapat, proses penggeledahan sekitar sejam,” kata dia, Rabu.

Wahyu menyebut terduga teroris yang ditangkap Densus itu merupakan pendatang di Desa Gonilan, Sukoharjo.
Agus membeli rumah dan menetap di Desa Gonilan sejak belasan tahun lalu. Namun, Wahyu tak mengetahui kampung halaman Agus.

Lantaran sudah lama menetap, Agus mengurus pindah domisili ke Pemkab Sukoharjo.

“Bukan asli warga Desa Gonilan. Namun sudah ber-KTP sini karena sudah lama menetap di Desa Gonilan,” ujarnya.

Wahyu juga tidak mengetahui secara jelas pekerjaan yang dilakoni Agus setiap hari.

Berdasarkan informasi dari warga setempat, Agus jarang berkomunikasi dengan masyarakat. Dia hanya menyapa warga saat pergi dan pulang ke rumah.

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, membenarkan penangkapan terduga teroris di Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura, Rabu pagi.

Kapolres tak mengetahui secara jelas identitas terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88. Polres Sukoharjo hanya bertugas mengamankan proses penggeledahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : solopos,com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang

Jogja
| Minggu, 06 Juli 2025, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement