Advertisement
Mudah! Ini 4 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP
Karyawan melintas di dekat logo BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek di Jakarta. Bisnis - Himawan L Nugraha
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Di zaman digital seperti sekarang, Anda tidak perlu mendatangi kantor-kantor untuk mengurus sesuatu hal. Untuk mengecek status BPJS Ketenagakerjaan misalnya, Anda tidak perlu datang ke kantor cabang terdekat. Lalu, bagaimana cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak ini?
BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap para pekerja. Ia memberi perlindungan atas risiko-risiko kecelakaaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya, hingga perjalanan dinas.
Advertisement
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan jaminan pensiun dan jaminan hari tua berupa uang tunai, serta jaminan kematian yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Pada dasarnya, BPJS Ketenagakerjaan ini akan aktif selama peserta bekerja di sebuah perusahaan dan akan dinonaktifkan jika peserta berhenti bekerja.
Baca juga: Ini Daftar Makanan yang Membantu Anda Mencegah Kanker Payudara
Nah, berikut adalah cara mengecek status BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui aplikasi JMO Jamsostek Mobile
1. Unduh aplikasi JMO Jamsostek Mobile di ponsel.
2. Login dengan memasukan email dan kata sandi.
Apabila belum memiliki akun, maka klik Buat Akun dan ikuti langkah-langkah pembuatannya.
3. Kemudian, pilih Kartu Digital.
4. Akan muncul kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik.
5. Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan terlihat.
Melalui website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Login dengan alamat email dan kata sandi.
Apabila belum terdaftar, maka buatlah akun dengan klik Buat Akun Baru.
3. Setelah masuk, pilih menu layanan.
4. Status BPJS Ketenagakerjaan akan tertera.
Melalui SMS
1. Tulis SMS dengan format STATUS(spasi)TK#No. Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
2. Kirim ke 2757.
Namun, layanan ini hanya berlaku untuk nomor operator tertentu, di antaranya XL, Telkomsel, dan Indosat.
Melalui call center
Hubungi 175, lalu tanyakan langsung status keanggotaan dengan menyebutkan nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda. Layanan ini aktif melayani mulai pukul 06:00 hingga pukul 22:00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Kejari Sleman Terbitkan SKP2, Begini Kata Kuasa Hukum dan Hogiminaya
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Normalisasi Sungai Pascabanjir Padang Dikebut, Dikerjakan 24 Jam
- PPATK Terima 43,7 Juta Laporan 2025, Transaksi Judi Masih Dominan
- Rapat Pleno PBNU Pulihkan Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum
- KPK Kantongi Hasil Audit Kerugian Negara Proyek Gedung Pemkab Lamongan
- KRL Jogja-Solo Normal, Ini Jadwal Lengkap Perjalanan Jumat 30 Januari
- Industri Minuman Alkohol Sumbang Triliunan Rupiah ke Ekonomi Nasional
- KJRI Johor Bahru Ungkap Kronologi Penyelundupan 7,5 Ton Pasir Timah
Advertisement
Advertisement



