Advertisement
Mudah! Ini 4 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Di zaman digital seperti sekarang, Anda tidak perlu mendatangi kantor-kantor untuk mengurus sesuatu hal. Untuk mengecek status BPJS Ketenagakerjaan misalnya, Anda tidak perlu datang ke kantor cabang terdekat. Lalu, bagaimana cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak ini?
BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap para pekerja. Ia memberi perlindungan atas risiko-risiko kecelakaaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya, hingga perjalanan dinas.
Advertisement
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan jaminan pensiun dan jaminan hari tua berupa uang tunai, serta jaminan kematian yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Pada dasarnya, BPJS Ketenagakerjaan ini akan aktif selama peserta bekerja di sebuah perusahaan dan akan dinonaktifkan jika peserta berhenti bekerja.
Baca juga: Ini Daftar Makanan yang Membantu Anda Mencegah Kanker Payudara
Nah, berikut adalah cara mengecek status BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui aplikasi JMO Jamsostek Mobile
1. Unduh aplikasi JMO Jamsostek Mobile di ponsel.
2. Login dengan memasukan email dan kata sandi.
Apabila belum memiliki akun, maka klik Buat Akun dan ikuti langkah-langkah pembuatannya.
3. Kemudian, pilih Kartu Digital.
4. Akan muncul kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik.
5. Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan terlihat.
Melalui website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Login dengan alamat email dan kata sandi.
Apabila belum terdaftar, maka buatlah akun dengan klik Buat Akun Baru.
3. Setelah masuk, pilih menu layanan.
4. Status BPJS Ketenagakerjaan akan tertera.
Melalui SMS
1. Tulis SMS dengan format STATUS(spasi)TK#No. Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
2. Kirim ke 2757.
Namun, layanan ini hanya berlaku untuk nomor operator tertentu, di antaranya XL, Telkomsel, dan Indosat.
Melalui call center
Hubungi 175, lalu tanyakan langsung status keanggotaan dengan menyebutkan nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda. Layanan ini aktif melayani mulai pukul 06:00 hingga pukul 22:00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
- Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
Advertisement
Advertisement