Advertisement
Sandiaga Uno Gugat 3 Perusahaan, Termasuk Indosat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menggungat PT Grahalintas Properti ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dalam gugatan bernomor 779/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst tersebut, Sandiaga menyertakan turut tergugat lainnya antara lain PT Indosat Tbk dan PT Sisindosat Lintasbuana.
Dalam petitum gugatannya, Sandiaga meminta majelis hakim mengabulkan gugatan untuk seluruhnya. Pertama, menyatakan Indosat Cs telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Advertisement
Kedua, menyatakan sah dan mengikat bagi PENGGUGAT dan TERGUGAT terhadapĀ Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2010 Nomor 105C/HP/XVI/2011 tanggal 20 Mei 2011.
Ketiga, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2014 Nomor 133C/HP/XVI/05/2015 tanggal 22 Mei 2015. Keempat, Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2018 Nomor 94B/HP/XVI/05/2019 tanggal 17 Mei 2019.
Kelima, Surat Menteri Keuangan Nomor S-489/MK.6/2013, tanggal 25 Oktober 2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Sipp PN Jakarta Pusat/JIBI-Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
- Ada Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
- Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
- Alasan Pasukan TNI Terus Jaga Gedung Parlemen
Advertisement
Advertisement