Advertisement
Sandiaga Uno Gugat 3 Perusahaan, Termasuk Indosat
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menggungat PT Grahalintas Properti ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dalam gugatan bernomor 779/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst tersebut, Sandiaga menyertakan turut tergugat lainnya antara lain PT Indosat Tbk dan PT Sisindosat Lintasbuana.
Dalam petitum gugatannya, Sandiaga meminta majelis hakim mengabulkan gugatan untuk seluruhnya. Pertama, menyatakan Indosat Cs telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Advertisement
Kedua, menyatakan sah dan mengikat bagi PENGGUGAT dan TERGUGAT terhadapĀ Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2010 Nomor 105C/HP/XVI/2011 tanggal 20 Mei 2011.
Ketiga, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2014 Nomor 133C/HP/XVI/05/2015 tanggal 22 Mei 2015. Keempat, Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2018 Nomor 94B/HP/XVI/05/2019 tanggal 17 Mei 2019.
Kelima, Surat Menteri Keuangan Nomor S-489/MK.6/2013, tanggal 25 Oktober 2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Sipp PN Jakarta Pusat/JIBI-Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, 20 Januari 2026
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Kuota Impor Daging Sapi 2026 Dipangkas, Pengusaha Wanti-wanti PHK
- Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Jalani Sidang Perdana Kasus K3
- Banjir Jalur Pekalongan, 11 KA dari Pasar Senen dan Gambir Dibatalkan
- Jadwal SIM Keliling Bantul Januari 2026, Ini Lokasinya
- Beasiswa Patriot Kementrans Bidik 1.100 Mahasiswa 7 PTN
- Keluarga Korban ATR 42-500 Jalani Tes DNA, Identifikasi Dipusatkan di
- BMKG Peringatkan Hujan Meluas Senin Ini, Tiga Siklon Pengaruhi Cuaca
Advertisement
Advertisement



