Advertisement
PT Kereta Cepat Indonesia China Klaim Robohnya Pilar Tak Bikin Biaya Membengkak
Aktivitas proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di salah satu tunnel atau terowongan di kawasan Tol Purbaleunyi KM 125, Cibeber, Cimahi Selatan, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020). Bisnis - Rachman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menegaskan insiden robohnya pilar proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di kawasan Teluk Jambe, Karawang tidak berdampak pada biaya konstruksi, apalagi menyebabkan pembengkakan biaya.
Corporate Secretary PT KCIC Mirza Soraya mengatakan pihaknya secara tegas tidak mentolerir kelalaian dan perubahan konstruksi dalam pengerjaan konstruksi serta mewajibkan kontraktor terkait bertanggung jawab sepenuhnya untuk melakukan rework.
Advertisement
Terkait kejadian tersebut, dia mengaku sudah melakukan investigasi dan melaporkannya ke tim Komisi Keamanan Jembatan, dan Terowongan Jalan (KKJTJ) dan Komite Keselamatan Konstruksi (K2K) Kementerian PUPR.
Adapun tim dari KKJTJ dan K2K juga sudah mengunjungi lokasi untuk mengetahui kondisi yang terjadi dan memperoleh rekomendasi untuk perbaikan selama proses pembangunan.
"Pihak KCIC juga sudah mengirimkan rekomendasi untuk kontraktor untuk pekerjaan pembangunan di masa yang akan datang. Ditegaskan pula bahwa semua pengerjaan ulang atau rework, termasuk biaya dan kebutuhan yang dikeluarkan akan ditanggung oleh kontraktor," katanya, Senin (13/12/2021).
Dengan begitu, Mirza menegaskan bahwa biaya dan kebutuhan pengerjaan ulang seluruhnya ditanggung oleh kontraktor. Namun, tidak menimbulkan potensi penambahan biaya dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan tidak akan menimbulkan potensi cost overrun.
Lebih lanjut dia menuturkan, pihak kontraktor sangat kooperatif dan siap memenuhi tanggung jawab atas kelalaian konstruksi itu. Mereka siap mengerjakan rework dengan segala kebutuhan ditanggung kontraktor.
Sebagai informasi, kejadian robohnya pilar Kereta Cepat Jakarta-Bandung berawal dari tim quality PT KCIC dan konsultan supervisi CDJO yang menemukan pergeseran alignment pekerjaan pier (pilar) di DK46 dan menginstruksikan kontraktor melakukan rework dan membongkarnya untuk dibangun kembali sesuai spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan.
Alignment pier hanya boleh bergeser pada skala 20 mm atau 2 cm, sesuai Standar Perkeretaapian China, yaitu TB 10601 - 2009. Maka dari itu, KCIC meminta kontraktor pelaksana di DK46 untuk melakukan rework terhadap pier di titik tersebut.
KCIC juga telah melakukan investigasi terhadap pergeseran pier di titik itu dan melaporkannya kepada tim KKJTJ dan K2K Kementerian PUPR. Hasil dari laporan tersebut, diputuskan bahwa rework terhadap pier di DK46 tersebut harus segera dilakukan.
Dengan adanya kejadian tersebut, KCIC menegaskan akan terus berupaya untuk memastikan setiap pengerjaan konstruksi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dilakukan dengan melalui Quality Control yang sangat ketat guna memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Wisatawan Keluhkan Tarif Sewa Gazebo Pantai Drini Rp50.000 Per 2 Jam
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Kaliurang dan Jip Wisata Masih Jadi Favorit Libur Natal di Sleman
- Libur Akhir Tahun, AA Service HP di Jogja Kebanjiran Pelanggan
- Persik Kediri Tekuk Persis Solo 2-1 di Super League 2025
- Buruh KSPI Jadwalkan Demo 2 Hari Tolak UMP 2026 DKI dan Jabar
- Debut Gemilang Luca Zidane, Pelatih Aljazair Beri Pujian
- Aktivitas Gempa Tangkuban Parahu Naik, Badan Geologi Imbau Waspada
- Persib Bandung Puncaki Klasemen Seusai Kalahkan PSM 1-0
Advertisement
Advertisement



