Advertisement

Pemerintah Ternyata Tengah Menggodok UU Fintech

Denis Riantiza Meilanova
Minggu, 12 Desember 2021 - 13:17 WIB
Bhekti Suryani
Pemerintah Ternyata Tengah Menggodok UU Fintech Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan dalam webinar Mid Year Economic Outlook 2021: Prospek Ekonomi Indonesia Pasca Stimulus, Relaksasi dan Vaksinasi di Jakarta, Rabu (7/7/2021). Bisnis - Fanny Kusumawardhani

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah bersama DPR tengah menyusun rancangan undang-undang untuk pengembangan dan penguatan sektor keuangan yang di dalamnya juga akan mengatur mengenai financial technology (fintech).

RUU tersebut akan memuat mengenai definisi dan ruang lingkup fintech, badan hukum penyelenggara fintech, pengaturan dan pengawasan fintech, perizinan asosiasi fintech, hingga perlindungan konsumen. Selain itu, istilah fintech juga akan diusulkan untuk diubah.

Advertisement

"Istilah fintech nanti akan diusulkan diubah menjadi inovasi teknologi sektor keuangan sehingga kita juga bisa mencakup kegiatan di dalam industri yang cukup luas," ujar Sri Mulyani dalam gelaran Indonesia Fintech Summit 2021, Sabtu (11/12/2021).

Dia berharap dalam proses penyusunan RUU tersebut para pelaku usaha fintech dapat secara aktif melakukan komunikasi dan memberikan masukan agar kebijakan yang dibentuk nantinya dapat mengakomodasi perkembangan fintech dengan perubahan yang sangat dinamis dan cepat.

BACA JUGA: BOB Perluas Area Pengembangan untuk Menambah Persebaran Wisatawan

Menurutnya, fintech dan teknologi digital memiliki peranan yang sangat penting dalam mentransformasikan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan regulasi yang bisa terus memupuk potensi besar dari fintech dan teknologi digital. Namun, di sisi lain, regulasi tersebut juga harus mengedepankan aspek perlindungan konsumen.

"Mari kita bersama membangun fintech dan teknologi digital untuk bisa memberikan manfaat yang seluas-luasnya dan sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia dan mendukung tranformasi ekonomi Indonesia agar makin produktif, inovatif, dan kompetitif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ganjar Tidak Mendapat Undangan Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih 2024 Hari Ini

Sleman
| Rabu, 24 April 2024, 09:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement