Penerbangan Singapore Airlines ke Dubai Masih Dibatalkan, Ini Sebabnya
Singapore Airlines memperpanjang pembatalan penerbangan ke Dubai hingga 31 Mei 2026 akibat situasi geopolitik. Penumpang bisa dialihkan atau klaim refund.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan dalam webinar Mid Year Economic Outlook 2021: Prospek Ekonomi Indonesia Pasca Stimulus, Relaksasi dan Vaksinasi di Jakarta, Rabu (7/7/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah bersama DPR tengah menyusun rancangan undang-undang untuk pengembangan dan penguatan sektor keuangan yang di dalamnya juga akan mengatur mengenai financial technology (fintech).
RUU tersebut akan memuat mengenai definisi dan ruang lingkup fintech, badan hukum penyelenggara fintech, pengaturan dan pengawasan fintech, perizinan asosiasi fintech, hingga perlindungan konsumen. Selain itu, istilah fintech juga akan diusulkan untuk diubah.
"Istilah fintech nanti akan diusulkan diubah menjadi inovasi teknologi sektor keuangan sehingga kita juga bisa mencakup kegiatan di dalam industri yang cukup luas," ujar Sri Mulyani dalam gelaran Indonesia Fintech Summit 2021, Sabtu (11/12/2021).
Dia berharap dalam proses penyusunan RUU tersebut para pelaku usaha fintech dapat secara aktif melakukan komunikasi dan memberikan masukan agar kebijakan yang dibentuk nantinya dapat mengakomodasi perkembangan fintech dengan perubahan yang sangat dinamis dan cepat.
BACA JUGA: BOB Perluas Area Pengembangan untuk Menambah Persebaran Wisatawan
Menurutnya, fintech dan teknologi digital memiliki peranan yang sangat penting dalam mentransformasikan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan regulasi yang bisa terus memupuk potensi besar dari fintech dan teknologi digital. Namun, di sisi lain, regulasi tersebut juga harus mengedepankan aspek perlindungan konsumen.
"Mari kita bersama membangun fintech dan teknologi digital untuk bisa memberikan manfaat yang seluas-luasnya dan sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia dan mendukung tranformasi ekonomi Indonesia agar makin produktif, inovatif, dan kompetitif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Kamis 24 September 2026 lengkap dengan rute, jam keberangkatan dan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 24 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jam keberangkatan kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 24 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 24 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 24 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.