Advertisement
Pemerintah Ternyata Tengah Menggodok UU Fintech

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah bersama DPR tengah menyusun rancangan undang-undang untuk pengembangan dan penguatan sektor keuangan yang di dalamnya juga akan mengatur mengenai financial technology (fintech).
RUU tersebut akan memuat mengenai definisi dan ruang lingkup fintech, badan hukum penyelenggara fintech, pengaturan dan pengawasan fintech, perizinan asosiasi fintech, hingga perlindungan konsumen. Selain itu, istilah fintech juga akan diusulkan untuk diubah.
"Istilah fintech nanti akan diusulkan diubah menjadi inovasi teknologi sektor keuangan sehingga kita juga bisa mencakup kegiatan di dalam industri yang cukup luas," ujar Sri Mulyani dalam gelaran Indonesia Fintech Summit 2021, Sabtu (11/12/2021).
Dia berharap dalam proses penyusunan RUU tersebut para pelaku usaha fintech dapat secara aktif melakukan komunikasi dan memberikan masukan agar kebijakan yang dibentuk nantinya dapat mengakomodasi perkembangan fintech dengan perubahan yang sangat dinamis dan cepat.
BACA JUGA: BOB Perluas Area Pengembangan untuk Menambah Persebaran Wisatawan
Menurutnya, fintech dan teknologi digital memiliki peranan yang sangat penting dalam mentransformasikan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan regulasi yang bisa terus memupuk potensi besar dari fintech dan teknologi digital. Namun, di sisi lain, regulasi tersebut juga harus mengedepankan aspek perlindungan konsumen.
"Mari kita bersama membangun fintech dan teknologi digital untuk bisa memberikan manfaat yang seluas-luasnya dan sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia dan mendukung tranformasi ekonomi Indonesia agar makin produktif, inovatif, dan kompetitif.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Farel Prayoga Nyanyikan Lagu Ojo Dibandingke, Presiden Jokowi Terkekeh
- Isu Perumahan Rakyat Tak Disebut dalam Pidato Jokowi, Ketua DPR, dan Ketua MPR
- 16 Agustus Peristiwa Rengasdengklok: Soekarno-Hatta Diculik
- Rayakan HUT Jawa Tengah ke-72, Ganjar Ingatkan Nilai Perjuangan Wong Cilik
- Program Lapak Ganjar Lagi-lagi Sukses Bantu UMKM Berkembang

Duh, dari Ribuan Perusahaan di Bantul, Baru 16 Tempat yang Mempekerjakan Difabel
Advertisement

Paspor Indonesia Tanpa Kolom Tanda Tangan untuk Permohonan Visa Jerman Tetap Diproses
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com 18 Agustus 2022
- AP 1 Nyatakan Jumlah Penumpang Naik 435 Persen pada Juli 2022
- Dorong Semangat Nasionalisme, Bank Mandiri Kembali Apresiasi kepada Tim Paskibraka di HUT RI-77
- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen Tampil Serasi saat Ikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Secara Virtual
- Kejagung Lanjutkan Pemeriksaan Surya Darmadi
- Pengganti Tjahjo Kumolo Dilantik di IKN
- Bebas dari Lapas Sukamiskin, Mantan Wali Kota Cimahi Kembali Ditangkap KPK
Advertisement
Advertisement