Advertisement
Mahasiswa Korban Pelecehan Seksual Dosen Unsri Bertambah Jadi 4 Orang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang menjadi korban kasus dugaan pelecehan seksual oleh dosen bertambah menjadi empat orang.
Satu korban tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) dengan dosen berinisial A, sedangkan tiga lainnya berasal dari Fakultas Ekonomi (FE) dengan dosen berinisial R.
Advertisement
Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni mengatakan pihaknya menerima aduan dari satu korban kembali berinisial D yang mengaku dilecehkan oleh oknum dosen R di FE.
D adalah adik tingkat dari dua mahasiswi di FE Unsri kampus Indralaya, Ogan Ilir, yang lebih dulu melaporkan menjadi korban pelecehan dengan nama diduga pelaku yang sama, yakni dosen R. Dalam pelaporan ini kapasitas D menjadi saksi pemberat.
"Dengan begitu, ada tiga korban yang mengaku jadi korban pelecehan dari oknum dosen berinisial R yang ikut melapor. D ini sebagai saksi memberat, karena pelaporannya sama dengan dua kakak tingkatnya yang lebih dulu melapor," ujar Masnoni.
Pihaknya menambahkan, korban D mendapatkan pelecehan seksual dengan kata-kata tidak senonoh via Whatsapp dari si dosen.
Sementara itu, Ketua BEM UNSRI Fakultas Ekonomi Farrel Farhan mengatakan pada saat D melapor ke Mapolda Sumsel, ia dan rekan-rekan lainnya turut serta mendampingi. Saat itu korban D juga datang bersama kedua orang tuanya.
Ia pun menuturkan, sebelum melapor ke Mapolda, korban D tersebut telah lebih dulu mengadukan kondisinya yang menjadi korban pelecehan oleh dosen R ke posko yang mereka dirikan.
"Setelah dua kasus terungkap, kami membuka posko aduan. Dari situ, kami menerima aduan dari rekan kami D ini. Lalu, kami turut mendampingi D ke Mapolda Sumsel, menyusul laporan yang lebih dulu dibuat," ujar Farrel.
Maka, lanjutnya, dengan telah melaporkan hal tersebut, ia mewakili rekan-rekan lainnya berharap pihak kepolisian bisa menyelesaikan perkara pelecehan dari dosen ini secara tuntas.
"Sejak awal, kami langsung melapor ke Mapolda mendampingi rekan kami. Sebab, kami yakin mereka bisa menyelesaikan kasus ini secara adil. Di kampus [proses] terlalu alot dan tidak pasti," ucapnya.
Presiden Mahasiswa Unsri Dwiki Sandy menambahkan, ke depan pihak korban bakal menunjuk penasihat hukum untuk mendampingi mereka dalam perkara dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Korban bakal memiliki penasihat hukum nantinya untuk mendampingi mereka dalam perkara ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Sleman Bulan Oktober 2025, Cek di Sini
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Festival Loakarta, Bangkitkan Pasar Klitikan yang Mati Suri
- Bantul Susun Peta Penanganan Sampah Berdasarkan Kawasan
- Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Minggu 19 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Bantul Bulan Oktober 2025
- Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Kulonprogo Minggu 19 Oktober 2025
- Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Turun, Cek di Sini
- Atletico Madrid vs Osasuna Skor 1-0
Advertisement
Advertisement