Advertisement
Bus Jurusan Tangerang-Jogja Terbakar di Tol Semarang
Petugas memadamkan api yang membakar sebuah bus di km433 Tol Semarang-Solo pada Sabtu pagi. - Antara/Polres Semarang.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bus PO Sudiro Tungga Jaya bernomor polisi AD 1521 BU terbakar di ruas tol Semarang-Solo km 433 +800 di wilayah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (4/12/2021) pagi.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Semarang AKP Rendy Johan mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian pada sekitar pukul 04.30 WIB itu.
Advertisement
Dua unit mobil pemadam kebakaran milik PT Transmarga Jateng diterjunkan untuk melakukan pemadaman
Petugas gabungan kepolisian dan Transmarga Jateng juga berupaya untuk segera mengevakuasi bangkai bus agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Dari keterangan pengemudi bus, kata dia, api diduga pertama kali muncul di bagian ruang mesin.
Bus jurusan Tangerang-Yogyakarta tersebut mengangkut sekitar 30 penumpang.
BACA JUGA: Dinas Kebudayaan DIY Salurkan Gamelan kepada Pesantren
"Pengemudi bus langsung menghentikan kendaraan setelah mengetahui indikasi api di ruang mesin," katanya.
Proses evakuasi dan pemadaman bus yang terbakar tersebut sempat menyebabkan lalu lintas kendaraan dari arah Semarang menuju Solo tersendat.
Ia menambahkan petugas INAFIS Polres Semarang sudah melakukan oleh tempat kejadian peristiwa untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Gubernur Banten Lepas 1.570 Pemudik IKG Menuju Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Daihatsu Zebra di Magetan Hangus Terbakar di Teras Rumah
- Kecelakaan Beruntun, Bus Budiman Tabrak 4 Kendaraan di Rancaekek
- Mudik Bersama Honda Masuk Tahun ke-18, Ribuan Pemudik Tiba di Jogja
- Skandal IPO: OJK Hukum Benny Tjokrosaputro Seumur Hidup
- Indonesia Kutuk Invasi Israel ke Lebanon: Langgar Hukum Internasional
- KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Wajib Beri THR ke Pihak Eksternal
- Pemerintah Kutuk Keras Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Advertisement
Advertisement








