Advertisement
Jokowi Minta Polri Hormati Kebebasan Berpendapat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Polri untuk menghormati kebebasan berpendapat. Menurutnya, kritik di era demokrasi merupakan hal lumrah dan harus tetap dijaga dengan baik.
Oleh karena itu, sebagai penyikapannya perlu dilakukan upaya persuasif dan dialogis agar aspirasi masyarakat dapat terserap dengan baik.
Advertisement
“Kritik dipanggil, mengkritik dipanggil. Kalau mengganggu ketertiban iya silakan, tapi kalau enggak jangan, karena kita sudah menyatakan ini negara demokrasi. Hormati kebebasan berpendapat dan serap aspirasinya,” terang Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) Tahun 2021 di Candi Ballroom, Hotel The Apurva Kempinski, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (3/12/2021) dikutip dari Youtube Setpres.
Selain itu, Jokowi juga mengingatkan kepada Polri untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus hukum.
Sebab, jika masyarakat kecil ada yang merasa terdiskriminasi dalam perkara hukum berarti ada yang salah dan harus dievaluasi.
“Kecil-kecil seperti itu, kecil-kecil mungkin urusannya bukan Kapolres, Kapolsek, tapi hati-hati tetap tanggung jawab Kapolres, tetap tanggung jawab Kapolda kecil-kecil seperti ini. Apalagi kalau sudah dicap diskriminasi terhadap yang lemah, hati-hati,” ujar Jokowi.
Jokowi juga tidak membenarkan terkait tindakan oknum aparat kepolisian yang justru melakukan sowan atau silaturahmi kepada pimpinan ormas yang sering berbuat keributan.
Pasalnya, hal itu dinilai dapat menggadaikan kewibawaan dari institusi Polri.
"Saya tanya kenapa melakukan ini? dan jawabannya, supaya situasi kondusif, tapi apakah cara itu betul? Hati-hati jangan menggadaikan kewibawaan dengan sowan kepada pelanggar hukum. Banyak ini saya lihat. Saudara-saudara harus memiliki kewibawaan, Polri harus memiliki kewibawaan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Inpres Efisiensi Anggaran, Presiden Prabowo Perintahkan Pemda Potong Perdin 50 Persen dan Kurangi Seminar
- Kementerian ESDM Sebut Izin Tambang Muhammadiyah Masih dalam Tahap Kajian
- Kasus Pagar Laut Dilaporkan ke KPK, Senggol Dua Menteri
- Pemerintah Janjikan Peluncuran Program Pemeriksaan Gratis Secepatnya
- 29 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Masih Dialihkan, Berikut Daftarnya
Advertisement
Begini Modus PT HMS Tipu Calon Jemaah Umrah di Jogja, Kerugian Belasan Miliar Rupiah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi BMKG: Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan
- Longsor di Petungkriono Pekalongan, Korban Meninggal Dunia Bertambah Jadi 20 Orang
- Pemilik Pagar Laut Bakal Didenda Rp18 Juta per Meter
- Donald Trum Tuntut Uskup yang Doakannya untuk bebelas kasih ke Kelompok Minoritas dan Migran Minta Maaf
- Kebakaran Kembali Terjadi di Los Angeles, dalam Sejam Hanguskan 500 Hektare Lahan
- Hingga 21 Januari 2025, Kemkomdigi Blokir 5,7 Juta Konten Judi Online
- 29 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Masih Dialihkan, Berikut Daftarnya
Advertisement
Advertisement