Advertisement
Jokowi Minta Polri Hormati Kebebasan Berpendapat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Polri untuk menghormati kebebasan berpendapat. Menurutnya, kritik di era demokrasi merupakan hal lumrah dan harus tetap dijaga dengan baik.
Oleh karena itu, sebagai penyikapannya perlu dilakukan upaya persuasif dan dialogis agar aspirasi masyarakat dapat terserap dengan baik.
Advertisement
“Kritik dipanggil, mengkritik dipanggil. Kalau mengganggu ketertiban iya silakan, tapi kalau enggak jangan, karena kita sudah menyatakan ini negara demokrasi. Hormati kebebasan berpendapat dan serap aspirasinya,” terang Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) Tahun 2021 di Candi Ballroom, Hotel The Apurva Kempinski, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (3/12/2021) dikutip dari Youtube Setpres.
Selain itu, Jokowi juga mengingatkan kepada Polri untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus hukum.
Sebab, jika masyarakat kecil ada yang merasa terdiskriminasi dalam perkara hukum berarti ada yang salah dan harus dievaluasi.
“Kecil-kecil seperti itu, kecil-kecil mungkin urusannya bukan Kapolres, Kapolsek, tapi hati-hati tetap tanggung jawab Kapolres, tetap tanggung jawab Kapolda kecil-kecil seperti ini. Apalagi kalau sudah dicap diskriminasi terhadap yang lemah, hati-hati,” ujar Jokowi.
Jokowi juga tidak membenarkan terkait tindakan oknum aparat kepolisian yang justru melakukan sowan atau silaturahmi kepada pimpinan ormas yang sering berbuat keributan.
Pasalnya, hal itu dinilai dapat menggadaikan kewibawaan dari institusi Polri.
"Saya tanya kenapa melakukan ini? dan jawabannya, supaya situasi kondusif, tapi apakah cara itu betul? Hati-hati jangan menggadaikan kewibawaan dengan sowan kepada pelanggar hukum. Banyak ini saya lihat. Saudara-saudara harus memiliki kewibawaan, Polri harus memiliki kewibawaan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Tanggal Merah Mei 2024, Ada 2 Kali Libur Panjang
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Update Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, KPK Kemungkinan Tetapkan Tersangka Lain Usai Putusan Kasasi
- Viral Bea Cukai Tagih Alat Belajar SLB hingga Ratusan Juta, Begini Penjelasan Sri Mulyani
- Prabowo Menang Pilpres 2024, Nama Titiek Soeharto Ramai Dibahas Netizen, Berikut Profilnya
- BNPB: Gempa Garut Rusak 110 Rumah dan Berdampak pada 75 KK
- Prabowo Gibran Membutuhkan NU untuk Membangun Bangsa
Advertisement
Advertisement